Dituduh Peras Kades Rp60 Juta, BNN Bakal Laporkan Penyebar Hoax
KUNINGAN (MASS)- Kepala BNNK Kuningan Edi Heryadi MSi bakal melakukan langkah hukum terkait menyebarnya informasi salah satu pegawai BNN menerima uang tebusan Rp60 juta. Uang itu untuk menebus salah satu Kades di wilayah Ciwaru yang tertangkap menggunakan narkoba. “Berita itu bohong, kami tidak akan diam, kami akan cari penyebar informasi hoax itu. Pasalnya, sudah mencemarkan … Baca Selengkapnya