Jadi Sarang Hantu, Keluarga Minta Izin Rumah Ditempati

KUNINGAN (MASS)- Masih ingat dengan kasus pengasuh Ponpes MI di Desa Segong Kecamatan Karangkancana yang melakukan cabul terhadap santrinya? Seperti diketahui pelaku divonis delapan tahun penjara. baca berita sebelumnya : https://kuninganmass.com/incident/divonis-8-tahun-pengasuh-ponpes-cabul-minta-waktu-seminggu/ Pasca penangkapan usai pulang jamaah haji, tempat itu ditutup paksa oleh warga. Bahkan beberapa kaca di rumah yang ditempati pelaku sempat rusak dilempar batu. Warga … Baca Selengkapnya

Ini Kronologis Pencabulan yang Dilakukan Pengasuh Ponpes

KUNINGAN (MASS)-  Pasca melakukan penangkapan dan penahan pihak Polres Kuningan memberikan keterangan resmi kepada awak media terkait H AS (42) yang merupakan pengasuh Ponpes MI Dusun Karangmulya Desa Segong Kecamatan Karangkancana.  Kasus terungkap bermula dari adanya laporan yang masuk ke  Polres Kuningan pada Selasa (11/9//2018) dari salah satu korban yang berinisia I yang berusia 16 … Baca Selengkapnya