Billboard Edo Tak Bebas Pajak
KUNINGAN (Mass) – Penjelasan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapemda), Dr A Taufik Rohman soal iklan politik, terbantahkan. Ternyata Kuningan telah memiliki regulasi yang mengatur hal itu. Regulasinya, Perda 15/2010 tentang pajak daerah. Cantolan hukum dari perda tersebut yaitu UU 28/2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. “Pada pasal 22 disebutkan, dengan nama pajak reklame … Baca Selengkapnya