Azas Netralitas dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota
KUNINGAN (MASS) – Bahwa berdasarkan UU No. 10 Tahun 2016 atas perubahan kedua UU No. 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Kota dan Wakil Wali Kota, yang aturan pelaksanaannya diatur dalam PKPU No. 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan … Baca Selengkapnya