Ayo Bayar Pajak, Ada Pembebasan Denda Dari 2016-2020!

KUNINGAN (MASS) – Untuk meringankan beban wajib pajak, terlebih saat ini tengah pandemi, Pemkab Kuningan melakukan penghapusan denda pajak. Penghapusan denda itu dari tahun 2016-2020. Pembebasan denda pajak akan berakhir pada 31 Desember 2021. “Pembebasan ini dalam rangka memberikan keringanan pajak daerah kepada masyarakat/wajib pajak dimasa pandemi covid-19,” ujar  Kepala Bappenda Kuningan Drs Apang Suparman … Baca Selengkapnya