KUNINGAN (MASS) – Polemik perubahan Tugu Bola Dunia di Jalan Ir. Soekarno-Hatta Kabupaten Kuningan menjadi Tugu Kuda, membuat Ketua Karang Taruna Gema Purwa Kelurahan Purwawinangun Oki Rohmania angkat bicara. Menurutnya, persoalan belakangan ini bukan sekadar pergantian bentuk tugu, melainkan menyangkut sejarah, memori masyarakat, identitas daerah, proses pengambilan keputusan, serta penggunaan anggaran publik.
“Kami meminta Pemerintah Kabupaten Kuningan menjelaskan secara terbuka dasar kebijakan, kajian teknis, historis, budaya, proses perencanaan, anggaran, dan ukuran keberhasilan perubahan tersebut,” kata oki, Jumat (11/9/2026).
“Kami tidak menolak pembangunan Tugu Kuda, tetapi mempertanyakan apakah penggantian simbol lama merupakan pilihan terbaik dan telah melalui proses yang matang serta partisipatif. Kuningan boleh berubah, tetapi perubahan tidak boleh berarti kehilangan ingatan sejarah,” ujarnya mewanti-wanti.
Tugu Bola Dunia, kata Oki, telah menjadi bagian dari wajah kawasan dan sejarah publik Kuningan. Jika pemerintah ingin menghadirkan Tugu Kuda sebagai simbol identitas daerah, Oki mengaku pihaknya mendorong agar dipertimbangkan pula kemungkinan membangun simbol baru di ruang berbeda, bukan menghapus simbol yang telah melekat dalam ingatan masyarakat.

“Pemerintah harus menjawab kritik dengan data, dokumen, dan argumentasi yang dapat diuji publik. Pemerintah yang kuat bukan pemerintah yang tidak pernah dikritik, melainkan yang mampu menjawab kritik secara terbuka dan rasional,” terangnya.
Meski begitu, Oki menegaskan pihaknya juga mengecam tindakan yang diduga merusak bagian tugu atau proyek, intimidasi, serta aksi main hakim sendiri. Hak menyampaikan kritik, keberatan, dan demonstrasi harus dihormati, tetapi tidak boleh diwujudkan melalui perusakan fasilitas atau tindakan sepihak.
“Kami mendukung proses hukum yang objektif, profesional, dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Kami juga mendorong dialog terbuka yang melibatkan pemerintah, DPRD, budayawan, sejarawan, akademisi, tokoh masyarakat, pemuda, organisasi kepemudaan, dan masyarakat luas agar pembangunan berjalan transparan, sesuai prosedur, serta menghormati sejarah,” tuturnya.
Di akhir, ia kembali menegaskan dukungan penataan Kabupaten Kuningan sepanjang berdasarkan kajian, aturan, kepentingan publik, dan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan. Karenanya, pihaknya meminta keterbukaan informasi, pelibatan masyarakat sejak tahap perencanaan, serta pertimbangan serius terhadap aspek historis dan memori kolektif.
“Kami mengajak seluruh masyarakat menjaga suasana kondusif dan menyampaikan kritik secara bermartabat. Kuningan membutuhkan keberanian untuk berubah sekaligus kedewasaan menghargai sejarah. Kuningan Melesat harus berarti pemerintah semakin terbuka, masyarakat semakin kritis, dan demokrasi daerah semakin dewasa,” tutupnya. (eki)