Kerja 24 Jam, Perangkat Desa Tak Dapat THR

KUNINGAN (MASS) – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Kuningan mengeluhkan munculnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya  (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Negara, Pensiunan dan Penerima Pensiun serta Penerima Tunjangan Pemerintah. Keluhan itu, disampaikan langsung oleh Ketua Apdesi Kuningan Linawarman SH mewakili rekan-rekannya. Pasalnya, dalam PP … Baca Selengkapnya