Keukeuh Gelar Hajatan, Akhirnya Dibubarkan Saat Ada Dangdutan
KUNINGAN (MASS)- Bupati sejak tanggal 18 Januari 2021 menggeluarkan aturan bahwa pada masa PPKM (Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) melarang kegiatan resepsi atau hajatan secara terbuka. Namun, pada kenyataan di lapangan banyak warga yang keukueh maksa hajatan. Mereka beralasan undangan sudah menyebar dan sudah direncanakan sejak lama. Sudah bisa ditebak ketika maksa maka resikonya dibubarkan secara … Baca Selengkapnya