KUNINGAN (MASS) – Malang nasib Atimah (55) warga Dusun 2 Rt 07 /Rw 03 Desa Panyosogan Kecamatan Luragung, rumah peninggalan suaminya Saman (alm) terbakar disaat ia menginap di rumah saudaranya.
Kejadian ini terjadi pada Senin (19/10/2020) dini hari sekitar +- 01.30 WIB. Sebelum terjadi kebakaran sempat terjadi ledakan yang diduga dari korsleting listrik.
Situasi semakin sedih karena Atimah ternyata dalam kondisi sakit. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian mencapai Rp145 juta.
Menurut keterangan Kadus Puhun II, Ini (54), api pertama kali terlihat oleh Ooh (38) sekitar pukul 01.30 WIB. Saksi mendengar suara ledakan.
Ketika mencari sumber ledakan terlihat api sudah menyala dari atap bangunan rumah milik Atimah. Rumah Ooh sendiri berada disebelah timur atau hanya berjarak +- 4 meter dari rumah yang terbakar.
Kemudian saksi memberitahukan kepada warga sekitar bahwa telah terjadi kebakaran. Warga pun dengan menggunakan peralatan seadanya berusaha memadamkan api.
Namun sayangyan meski ada kebakaran, tapi info yang diterima oleh UPT Damkar lambat. Informasi masuk pukul 02.25 wib ( 45 menit setelah kejadian kebakaran).
Kemudian Pada pukul 02.31 WiB , 1 Randis Damkar dan 5 anggota berangkat menuju lokasi kebakaran, dan Tiba di TKP pada pukul 02. 45 WiB (15 menit).
Dengan dibantu warga dan aparat Pemerintahan Desa setempat, PLN cabang Ciawigebang, anggota Koramil Luragung, akhirnya api baru bisa dipadamkan pada pukul 04.15 WIB (1 jam 45 menit).
Menurut Kepala UPT Damkar Kuningan Khadafi Mufti penyebab kebakaran diduga dari korsleting listrik. Untungnya korban tidak ada di rumah.
Korban saat kejadian kebakaran bersam anaknya Tarsim (18) Mimin (13) sedang menginap dirumah saudaranya di desa Cihideung Hilir Kecmatan Cidahu.
“Korban memerlukan bantuan perbaikan rumah, makanan ,obat_obatan,pakaian dan lain-lain. Pemilik rumah pun dalam keadaan sakit dan juga memerlukan pengobatan,” tandas Khadafi.
Mengenai kerugian ia menyebuktan, total Rp145 juta dengan rinciaan bangunan dengan luas +- 54 m2 x @ Rp. 2.500.000/ m2 = Rp135 juta, perabotan Rumah tangga yakni televisi, pakaian dll Rp10 juta. Belum laagi surat-surat berharga. (agus)