Beres Dipadamkan Jam 01.30 WIB, Warga Senangrasa Rugi Rp32,9 Juta

KUNINGAN (MASS)- Disaat kebanyakan warga sudah mulai terlelap tidur, warga Dusun Senangrasa  RT 02/02 Desa Tarikolot Kecamatan Pancalang dikejutkan dengan terbakarnya rumah milik satu warga.

Rumah tersebut itu milik Kartasim (50). Api pertama kali terlihat jam 23.00 WIB oleh pemilik rumah. Kemudian korban keluar rumah dan  berteriak meminta tolong .

Sekitar pukul 23.15 WIB warga setempat  yang bernama Sahirudin melaporkan kejadian kebakaran ke Mako UPT Damkar ke (0232 871113). Tidak lama  1 randis Damkar dan 5 anggota meluncur ke TKP dan tiba pukul 23.40 wib wib (+- 30 menit).

Dengan dibantu warga sekitar dan juga aparat keamanan yang ada di   Pancalang bahu membahu  memadamkan api. Si jago merah  baru bisa dipadamkan sekitar pukul 01.30 WIB dini hari atau membutuhkan waktu   +-1 jam 30 menit

Kerja keras pertugas dan warga membuahkan hasil dimana bangunan dapat diselamatkan.  Dan yang terbakar hanya bagian dapur serta sebagian kamar dengan luas bangunan terbakar 20 m2, dari total bangunan seluas +- 54 m2.

Dugaan kebakaran adalah karena korsleting listrik. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian total Rp32,9 juta., karena yang terbakar  bangunan rumah dengan luas +- 20 m2 x Rp.1,5 juta/ m2 = Rp30 juta.

Lalu, peralatan rumah tangga, lemari pakaian, kasur spring bed seharga Rp2 juta. Selain itu juga uang tunai Rp.900 ribu.

Dengan kejadian ini korban membutuhkan makanan, pakaian, obat-obatan dan perbaikan rumah. Selama ini korban tinggal seorang diri dan sementara ini mengungsi di rumah saudara/tetangga.

“Karena lokasi sangat jauh dari Kantor UPT Damkar, maka saya menyarankan kepada  pemerintahan desa setempat dapat menyediakan sarana dan prasarana pencegahan kebakaran seperti  Apar (alat pemadam api ringan) , hydran, torn air  yang di tempatkan dimasing-masing dusun/Rt/Rw.  Hal ini sebagai pencegahan awal terjadinya bahaya kebakaran,” ujar Plt Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan MH Khadafi Mufti SPd MSi.(agus)