Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Incident

Srikandi MPC Pemuda Pancasila Nyatakan Sikap Terkait Maraknya Isu Pelecehan Seksual

KUNINGAN (MASS) – Menanggapi maraknya isu pelecehan seksual yang semakin meresahkan di Kabupaten Kuningan, Srikandi MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Kuningan menyampaikan pernyataan sikap sebagai bentuk keprihatinan sekaligus komitmen untuk turut memberikan solusi atas masalah ini.

Ketua Srikandi MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Kuningan, Maya Primayanti, M.T., M.Si., menegaskan bahwa pelecehan seksual merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan tidak boleh dibiarkan terjadi di masyarakat.

“Kami ingin menekankan bahwa Kabupaten Kuningan harus menjadi tempat yang aman dan bermartabat bagi semua warga. Tidak ada ruang untuk tindakan pelecehan seksual dalam masyarakat kita,” ujar Maya Primayanti.

Dalam upaya mengatasi permasalahan ini, Srikandi MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Kuningan akan mengambil langkah konkret, di antaranya:

Edukasi Masyarakat: Menggelar kampanye edukasi yang menyasar berbagai lapisan masyarakat guna meningkatkan pemahaman tentang bahaya pelecehan seksual dan pentingnya mencegahnya.

Pendampingan Hukum untuk Korban: Menyediakan pendampingan hukum bagi korban pelecehan seksual agar mereka mendapatkan keadilan dan perlindungan yang layak.

Membangun Sinergi: Berkolaborasi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, dan komunitas lokal untuk menciptakan sistem yang lebih efektif dalam mencegah dan menangani kasus pelecehan seksual.

Membuka Kanal Pelaporan: Menyediakan akses bagi korban untuk melapor dengan aman dan nyaman, serta memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara serius.

Langkah-langkah ini juga didasarkan pada landasan hukum yang jelas, yakni:

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS): Mengatur upaya pencegahan, perlindungan korban, serta penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT): Memberikan perlindungan hukum bagi korban kekerasan dalam lingkup domestik, termasuk pelecehan seksual.

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak: Mengatur perlindungan khusus bagi anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk pelecehan seksual.

Dengan langkah-langkah dan dasar hukum yang jelas ini, Srikandi MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Kuningan berharap dapat menjadi bagian dari solusi untuk menciptakan Kabupaten Kuningan yang lebih aman, adil, dan bermartabat.

“Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk bersatu melawan pelecehan seksual. Perubahan dimulai dari kesadaran kolektif dan tindakan nyata,” tambah Maya. (deden)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Kasus pelecehan di Indonesia semakin hari semakin meningkat dan sangat mengkhawatirkan. Terlebih akhir-akhir ini marak sekali pemberitaan mengenai pelecehan ini baik...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Pelecehan seksual adalah suatu tindak kejahatan yang bisa merugikan orang lain atau bahkan menimbulkan trauma pada korban. Kasus pelecehan seksual kian...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sekertaris Komisi 2 DPRD Kabupaten Kuningan, Saw Tresna (F-Golkar) mengaku sangat prihatin dan menyayangkan, kejadian pelecehan seksual terjadi lagi di Kabupaten...

Government

KUNINGAN (MASS) – Menindaklanjuti kasus-kasus pelecehan dan kekerasan seksual pada anak dan perempuan, Sarinah GMNI Kuningan memilih mendatangi kantor DPPKBP3A, Senin (12/9/2022) kemarin untuk...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Beberapa hari kebelakang masyarakat Kuningan dihebohkan dengan curhatan seorang siswi menengah atas yang pernah menjadi korban pelecehan seksual. Cerita tersebut ia...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Mengakhiri tahun 2021 kita disuguhi informasi kekerasan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Bandung. Korbannya lebih dari belasan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Kekerasan seksual terhadap anak saat ini masih saja terus terjadi dan tentunya membahayakan jiwa dan tumbuh kembang anak, serta mengganggu ketertiban,...

Incident

KUNINGAN (MASS)- Warga Kuningan dalam beberapa hari ini dihebohkan dengan beredarnya video pelecehan seksual terhadap penumpang taksi online. Pelecehan seksual  yang dilakukan oleh sang...

Incident

KUNINGAN (Mass) – Selama hampir tiga bulan lamanya, seorang kakek berinisial NI (77) mendapat pelecehan seksual oleh pelaku NN (35) yang tak lain keponakannya...

Advertisement