KUNINGAN (MASS) – Air adalah kebutuhan yang penting dalam sendi kehidupan insan manusia. Tanpa ada air, tak akan ada kehidupan. Fungsinya yang begitu banyak menjadikan air pasti dicari walaupun sedang musim kemarau sekalipun.
Indonesia merupakan negara yang dikelilingi hampir ⅔ dikelilingi oleh air. Yaitu berupa lautan an samudra. Namun, sayangnya masih banyak wilayahnya yang krisis akan air. Terutama krisis air bersih yang digunakan untuk mandi, minum, dan memasak.
Salah satu wilayah yang terkena dampaknya yaitu Kabupaten Kuningan. Akibat musim kemarau berkepanjangan membuat sejumlah wilayah mengalami kekeringan. Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dian Rahmat Yanuar memaparkan terdapat 15 kecamatan di wilayah timur dan selatan Kuningan mengalami krisis air bersih. Hal ini pula dapat memicu adanya kebakaran hutan.
Krisis air diperkirakan akan bertahan sangat lama mengingat masa transisi pancaroba. Sungguh rakyat dihadapi kondisi yang mengancam nyawa, yaitu pandemi covid-19 dan krisis air. Menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan, Agus Mauludi mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan PDAM untuk mensuplai air ke wilayah yang mengalami krisis air bersih. Ia pun berharap kekeringan ini tidak berkepanjangan, terutama di tengah pandemi covid-19. (detik.com/23Juli)
Kejadian ini sebenarnya bukan yang pertama kali. Artinya perlu penanganan yang serius dari pemerintah daerah maupun pusat. Pemerintah daerah Kuningan yang bekerja sama dengan aktivis Masyarakat Peduli Api (MPA) menyarankan untuk memanfaatkan water boom dengan berbagai ukuran volume air. (cirebon.tribunnews.com/21Juli)
Seyogianya, krisis air tidak terulang kembali. Dikarenakan Allah swt. telah menciptakan sumber daya air yang berlimpah. Tak lupa pula adanya keseimbangan daur air, sehingga dibutuhkan bagi kehidupan. Mulai dari hamparan hutan, iklim, sinar matahari, sungai, danau, dan laut.
Akar Masalah Krisis Air
Bila ditelaah secara mendalam penyebab krisis air bersih dikarenakan adanya liberalisasi mata air. Maka dalam sistem demokrasi, air diperjualkan dibelikan. Air dijadikan bahan komersilisasi bagi para pemilik modal karena memiliki ruang subur dalam menghasilkan materi.
Hal ini ditegaskan oleh peneliti ekonomi dari New York University dan Harvard Economic Review, Masoud Movahed, adanya kerusakan lingkungan diakibatkan meningkatnya pertumbuhan dan konsumerisme pada sistem kapitalisme-demokrasi. Hasilnya terjadi tuntutan untuk terus meningkatkan produksi dan konsumsi. Artinya telah mendorong eksploitasi sumber daya alam secara besar-besaran.
Adanya eksploitasi menjadikan para corporate (pemodal asing) tidak segan-segan mengorbankan kelestarian lingkungan. Sementara, pemerintah saat ini dengan menganut sistem demokrasi justru mendukung hal itu. Tak ada keberanian menghentikannga, bahkan sebaliknya menjadi fasilitator. Akhirnya berujung pada perubahan iklim yang drastis.
Sebagai contoh, banyak beredarnya air minum dalam kemasan (AMDK) yang tak memiliki izin. Terdapat empat merk air minum tersebut diantaranya AMDK merk Aziza yang berlokasi di Desa Setianegara Kecamatan Cilimus, Nalala di Desa Caracas Kecamatan Cilimus, Fay Plus di Desa Cibeureum Kecamatan Mandirancan dan Tita One di Desa Cileley Kecamatan CIgugur. Artinya ini dikelola oleh individu dan tak perlu izin pemerintah. Padahal sudah jelas ini akan membahayakan rakyat, tetapi akan menguntungkan perusahaan sendiri.
Sungguh Allah SWT telah mengingatkan dalam QS. ArRum ayat 41 yang artinya, “Telah tampak kerusakan di daratan dan di lautan disebabkan oleh perbuatan tangan manusia supaya Allah menimpakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” Yaitu, kembali pada syariat Allah yang dalam hal ini mengatasi persoalan krisis air bersih.
Islam Mengatur Sumber Daya Alam
Islam hadir memberikan solusi terbaik. Permasalahan di tengah umat akan tuntas dan menuai maslahat untuk kehidupan manusia. Apalagi berkenaan dengan kebutuhan primer pasti diutamakan. Semua akan terlaksana dengan baik karena Negara mengatur seluruhnya dengan baik.
Negara menerapkan aturan yang berasal dari Allah swt. sebagai Sang Pengatur kehidupan. Allah swt. telah mengingatkan agar menjaga keseimbangan alam, serta jangan dirusak. “Agar kamu jangan merusak keseimbangan itu” (TQS Al A’la: 8).
Artinya, kesejahteraan di seluruh penjuru alam hanya akan terwujud manakala syariat Allah swt. diterapkan. Di ayat lain, Allah swt. menegaskan yang artinya, “Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam” (TQS Al An-Anbiyaa: 107).
Seyogianya Islam mengatur dengan beberapa prinsip, yaitu:
- Hutan secara umum memiliki fungsi ekologis dan hidrologis yang dibutuhkan jutaan orang di Indonesia bahkan dunia. Adanya sumber mata air sangat berpengaruh luas terhadap kehidupan manusia. Maka tidak diperkenankan dimiliki oleh individu, karena termasuk harta milik umum. Sabda Rasulullah saw. yang artinya, “Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput/hutan, air dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).
- Negara wajib bertanggung jawab secara langsung dalam pengelolaannya. Rasulullah saw. menegaskan yang artinya, ”Imam adalah ibarat penggembala dan hanya dialah yang bertanggungjawa terhadap gembalaannya (rakyatnya),” (HR Muslim).
Negara tidak diperkenankan memberikan hak konsesi (pemanfaatan secara istimewa khusus) terhadap hutan, sumber-sumber mata air, sungai, danau dan laut. Maksudnya pemanfaatan secara istimewa (himmah) hanyalah ada pada tangan negara, dengan tujuan untuk kemashlahatan Islam dan kaum muslimin. Rasulullah saw bersabda yang artinya, “Tidak ada hima (hak pemanfaatan khusus) kecuali bagi Allah dan Rasulnya” (HR Abu Daud).
- Negara berkewajiban mendirikan industri air bersih perpipaan. Ini dilakukan agar terpenuhi kebutuhan air bersih bagi rakyat kapanpun dan dimanapun berada. Negara pun harus memanfaatkan berbagai kemajuan sains dan tekhnologi yang memberdayakan para pakar terkait berbagai upaya tersebut, seperti pakar ekologi, pakar hidrologi, pakar tekhnik kimia, tekhnik industri, dan ahli kesehatan lingkungan. Sehingga terjamin akses terhadap air bersih secara gratis dan mudah terjangkau.
Itulah Islam prinsip yang sohih untuk mengakhiri krisis akut air bersih. Keseluruhan konsep ini adalah aspek yang terintegrasi dengan sistem kehidupan Islam. Sistem yang didesain langsung oleh Allah swt. sesuai dengan fitrah, karakter alamiah makhluk cipataan-Nya.
Wallahu’alam bi shawab
Penulis: Citra Ningrum
(Ibu Rumah Tangga dan Penulis)