KUNINGAN (MASS) – Kasi Parkir Dinas Perhubungan Kuningan Herdiana, menjelaskan bagaimana kronologinya sampai terjadi PAD dari sektor tempat parkir khusus bisa Rp.0,- (nol rupiah) di tahun 2022.
Awalnya, ia menjelaskan bahwa tempat parkir khusus yang dimaksud hanya yang tersebar di dua titik, yakni RSUD 45 Kuningan dan RSUD Linggarjati.
“Kedua lokasi tersebut, telah berkontrak di (bulan bulan akhir tahun) 2021. Kegiatannya untuk tahun 2022, (tapi) uangnya masuk (PAD) di 2021,” ujarnya Senin (26/6/2023) siang, sembari menerangkan bahwa dulu sistem kontrak parkir tempat khusus dilakukan di tahun sebelumnya.
Lelaki yang mengaku baru bertugas pada April 2022 itu mengatakan, di tahun sebelumnya (2021), pengelolaan parkir oleh pihak ketiga pun memang sempat tidak bisa mencapai target bahkan sampai putus kontrak. Saat itu, kondisinya masih terdampak pandemi.
Secara garis besar, dikatakan Herdiana, bahwa kondisi saat ini implikasi dari tahun sebelumnya. Dulu, akhir tahun sebelumnya berkontrak untuk berikutnya, dan terjadi sampai tahun 2022 (kontraknya 2021). Uang tahun depan diambil untuk tahun kemarin, dan itu masih kebijakan Kadis lama.
Karenanya, penggunaan parkir 2022 itu sudah diambil di tahun 2021. Dan kalo regulasi itu berlanjut, sebenarnya tahun ini juga akan seperti itu (kontrak akhir tahun 2022, dan uangnya masuk PAD, tapi penggunaan lahan parkirnya untuk tahun 2023). Tahun 2022 tidak akan kosong PAD, tapi jatuhnya seperti tambal sulam.
Ia menjelaskan, kebijakan Kadis baru saat ini, tidak ingin mengulang hal yang sama. Karenanya, kontrak dilakukan di awal tahun. Alhasil, tidak ada kontrak untuk setor tahun 2022, karena uangnya justru masuknya ke tahun berjalan (2023).
“Pak Kadis merubah regulasinya, tadinya akhir tahun, (tapi sekarang) Pak Kadis ingin masuknya Januari,” ungkapnya sembari mengatakan, kontraknya dimajukan.
Saat ini, kata Herdiana, kontrak dilakukan di awal tahun dengan pembayaran non tunai. PAD 2023 dari sektor parkir khusus, sudah masuk sejak awal tahun ini.
“Secara keuangan (tahun) 2022, ada di pimpinan sebelumnya, (karena kontrak pada tahun) 2021 masih pimpinan lama. Saya juga tadinya bukan disini,” sebutnya.
Ia juga menerangkan posisi Kadis saat ini yang baru dilantik pada akhir tahun 2021, dimana sudah berkontrak untuk penggunaan parkir di tahun 2022. (eki)