KUNINGAN (MASS) – Sebelumnya, sempat terjadi aksi “penyegelan” Masjid Miftahul Falah Desa Cileuluey Kecamatan Cigugur menggunakan kain putih oleh sejumlah warga.
Penyegelan itu, buntut dari sempat mandeg dan terhentinya renovasi masjid, padahal sudah kadung dilakukan dibongkar.
Baca sebelumnya : https://kuninganmass.com/mesjid-cileuleuy-disegel-kain-kafan/
Menyikapi hal tersebut, Forkopim Kecamatan Cigugur turut menengahi. Setelah adanya demo dan aksi segel, pihak kecamatan melakukan aspirasi, mendengar keinginan dari berbagai pihak. Setelah itu, sempat terlihat aktifitas renovasi masjid.
Aspirasi itu, dilanjutkan dengan rapat agenda BPD di Kantor Kecamatan Cigugur terkait proses perjalanan pembangunan mesjid, Jumat (2/9/2022) tadi.
Camat Cigugur Yono Rahmansyah, S STP menerangkan bahwa dalam rapat tersebut, Kades Nendi tidak bisa hadir karena sedang follow up proposal ke Jakarta. Namun ada perwakilan dari perangkat desa yang hadir.
“(Akan dilakukan, red) Pembentukan kepanitiaan yang baru, tugasnya segera menyelesaikan pembangunan masjid dan tanggung jawab pembangunan kedepannya oleh panitia yang baru,” ujarnya menerangkan hasil rapat.
Selain itu, dari hasil rapat tersebut, ada poin soal pertanggung jawaban pembangungan masjid sebelumnya masih jadi tanggung jawab kades materil ataupun non-materil. Sedangkan untuk kedepan, akan ditanggung jawab panitia baru.
Dalam rapat itu, ada warga yang mengaspirasikan sanksi. Meski ada pertanyaan soal sanksi entah itu administrasi atau administrasi, dijelaskan Camat Yono, masih harus dilakukan pengkajian terlebih dahulu.
Namun jika memang kasus tersebut nantinya mengarahkan adanya sanksi pidana, maka akan diatasi oleh pihak kepolisian. Namun, jika kejadian itu mengarahkan pada sanksi administarasi maka diurus oleh kecamatan.
“Pembangunan yang dilakukan oleh kepanitiaan sebelumnya akan diberhentikan mulai besok tanggal 3 (September) dan akan dibuatkan SK pembubaran,” terangnya.
Menghindari adanya kisruh kembali, tim formatur akan dipimpin oleh unsur muspika kecamatan. Nantinya, panitia baru akan diusulkan berasal dari warga netral.
Sementara, pihak desa yang diwakili Sekdes Didin Komarudin juga mengiyakan hasil rapat tersebut. Nantinya, pihak desa akan membubarkan panitia sebelumnya.
“Akan dibuatkan pencabutan SK panitia pembangunan terdahulu,” imbuhnya. (eki/ryan)