KUNINGAN (MASS) – Komisi IV DPRD Kabupaten Kuningan memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan U Kusman S Sos M Si, Senin (6/4/2026) pagi ini.
Pantauan kuningnmass.com sekitar pukul 10.30 WIB, mobil yang biasa digunakan Sekda, sudah terparkir di halaman Gedung DPRD Kuningan, beriringan dengan mobil yang biasa digunakan Ketua Dewan.
Agenda Sekda di gedung Wakil Rakyat tersebut, diamini Sekretaris DPRD Kabupaten Kunjngan Ir Guruh Irawan Zulkarnaen, kala dikonfirmasi sekitar pukul 11.30 WIB siang.
“Rapat internal komisi 4, itu judul undangannya,” jawab Guruh.
Meski begitu, Guruh tidak menjawab agenda apa yang sedang berlangsung. Ia mengarahkan, esensi kegiatan bisa ditanya langsung ke Komisi 4 DPRD Kuningan, selaku empunya acara.
Sementata, Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy SE, yang kebetulan keluar Gedung Dewan, mengamini pemanggilan yang dilakukan oleh Komisi IV DPRD Kuningan adalah soal LHP BPK-RI.
Meskipun, saat ditodong pertanyaan, ia mengaku menunggu laporan dari komisi. (eki)
















