CILIMUS (MASS) – Pembongkaran gerobak kupat tahu di Jalan H Bakri, samping Pasar Cilimus, beberapa pekan lalu rupanya berbuntut panjang. Pemilik kupat tahu meminta keadilan agar parkir ilegal di jalan itu pun ditertibkan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kuningan, Dr Deni Hamdani MSi merespon aspirasi pemilik kupat tahu. Dalam pekan ini pihaknya melakukan evaluasi terhadap area parkir di jalan tersebut.
“Kami sudah lakukan evaluasi. Rabu (25/4/2018) rapat evaluasi finalnya. Keputusannya mengarah kepada sterilnya Jalan H Bakri dari parkir motor maupun mobil,” jelas Deni kala dikonfirmasi kuninganmass.com, Senin (23/4/2018).
Ia menceritakan kronologis kebijakan yang dikeluarkan sebelumnya. Saat Deni menjabat kadishub, kondisi di Jalan H Bakri sudah ada parkir liar. Meski sudah disepakati untuk steril, namun kenyataannya tetap seperti itu.
“Akhirnya kita lakukan antisipasi dengan memberikan mandat kepada pak H Muharom untuk mengelola parir di sana mulai jam 1 dini hari sampai jam 7 pagi. Tujuannya dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada pemilik kendaraan yang berbelanja pada waktu ramai,” tutur Deni.
Awalnya berjalan. Meski dilegalkan hanya dibatasi mulai pukul 01.00 WIB sampai pukul 07.00 WIB. Tapi selanjutnya komitmen tidak dilaksanakan. Terhitung jam 7 pagi sampai siang, area tersebut masih dijadikan lahan parkir yang membuat semrawut.
“Nah sekarang kami sudah lakukan evaluasi yang mengarah pada pencabutan mandat kepada pak H Muharom. Legalitasnya dicabut. Pokoknya di sana tidak ada petugas parkir, steril total,” tegasnya.
Termasuk dini hari juga? Deni mengiyakan. “Betul, dini hari sampai siang harus steril total. Habis susah diatur sih. Padahal awalnya kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada pemilik kendaraan,” jelas mantan kasatpol PP itu.
Jika masih ada petugas parkir yang melakukan pungutan parkir, Deni akan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum. Karena di Kuningan sudah ada tim Saber Pungli, maka tim tersebut nanti yang dinilainya lebih berwenang. (deden)