Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Headline

Jalan Pertokoan Siliwangi Sudah Dibuka, Dishub Wanti-wanti Soal Parkir, Begini Aturan Mainnya!

KUNINGAN (MASS) – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan H Beni Prihayatno, S.Sos, M.Si  melalui Kabid Prasarana dan Perparkiran M Khadafi Mufti M Si, menegaskan bahwa meski saat ini jalan pertokoan Siliwangi sudah mulai dibuka, larangan parkir tetap diberlakukan. Parkir hanya diperbolehkan untuk transit/distribusi barang ke toko, atau kendaraan kedaruratan.

Dalam melakukan penataan perkotaan yang dilakukan pemerintah Kabupaten Kuningan, lanjutnya, pihaknya memaksimalkan asset milik daerah seperti eks gedung SDN 17 Kuningan dan Langlangbuana, untuk jadi pusat parkir dan PKL. Selain bagian penataan kota, hal ini juga dilakukan sebagai upaya peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor retribusi parkir.

Pemerintah Kabupaten Kuningan bahkan memfasilitasi parkir berlangganan yang dibayar selama setahun penuh di beberapa lokasi yang sudah ditentukan.

Berikut pernyataan lengkap dari Kabid Prasarana dan Perparkiran M Khadafi Mufti M Si tentang larangan parkir, Kamis (9/5/2024) :

Advertisement. Scroll to continue reading.

Membahas tentang larangan parkir untuk dijalur jalan siliwangi / pusat pertokoan siliwangi, kami sudah menempatkan kantong- kantong parkir yang berada di Puspa Langlangbuana dan Puspa 17 Kuningan. Bagi para pemilik toko bisa mendaftarkan diri kepada pengelola parkir yang berada di langlangbuana kuningan ( kepada PT Manajemen Profesional Indonesia / koordinator an Nana Rambo yang berkantor dilantai II Pasar Langlangbuana/ Lembaga Otorita Puspa Langlangbuana / melalui Fasilitasi Dinas Perhubungan Kab Kuningan)

Dan atau bagi yang ingin menempatkan kendaraan pribadi dan atau kendaraan operasional pertokoan yang ada di Puspa 17 Kuningan bisa menghubungi pihak Otorita Puspa 17 Kuningan/ melalui Fasilitasi Dinas perhubungan kabupaten Kuningan ( untuk pengelola parkir masih dalam tahap persiapan lelang /beauty contest untuk Puspa 17 Kuningan), parkir yang dimaksud berupa  parkir berlangganan ( besaran tarif ditentukan dalam Perda Kab Kuningan No 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah ) contoh : untuk warga masyarakat umum, pemililk pertokoan / perkantoran yang berada di area pertokoan siliwangi  yang ingin berlangganan parkir untuk kendaraan pribadi ataupun kendaraan bongkar muat barang pemilik roda 4 untuk parkir tepi jalan bisa membayar kepada pengelola perparkiran sebesar 100.000 / pertahunnya dan atau bisa lebih sesuai dengan kesepakatan bersama dengan pembayaran disetorkan melalui Kas Daerah untuk Retribusi parkir belangganan).

Kemudian untuk masalah perparkiran yang beberapa minggu ini menjadi tranding topik diberbagai media sosial, sedikit kami ingin berbagi tentang cara pengelolaan dan perhitungan potensi sumber PAD yang berasal dari retribusi parkir berdasarkan regulasi perundang- undangan yang kami sebutkan diatas, sebagai berikut :

Misalnya disuatu Toko A yang berada dipinggir jalan dan menggunakan badan / bahu jalan/ tepi Jalan umum untuk area parkir, pemilik harus melakukan langkah- langkah sebagai berikut :

Advertisement. Scroll to continue reading.

– Pemilik membuat surat permohonan perizinan Pengelolaan Parkir ( IPP) yang ditujukan kepada Dinas perhubungan Kab Kuningan

– Setelah menerima permohonan, Pihak Dinas perhubungan bersama – sama pihak Bapenda, Pihak Desa/Kelurahan/Kecamatan, didampingi oleh Babinsa / Babinlamtkbmas (Polsek dan Koramil sesuai domisili pemoho melakukan survei tentang kondisi lokasi yang akan dijadikan lahan parkir

-Dilakukan perhitungan tentang luas dan panjang lahan, sekaligus jumlah muatan kendaraan yang dapat masuk baik roda 2 ataupun roda 4 bahkan roda 6 atau lebih termasuk resiko kajian keselamatan lalu lintas, kondisi tanah, kondisi lajur kendaraan termasuk penentuan mekanisme pola penggunaan peralatan parkir otomatis atau manual

– Setelah  diketahui Jumlah kendaraan baik roda 2 ataupun roda 4 serta pola pengelolaan parkir, ditentukan jumlah besaran tarif yang sesuai dengan perundang – undangan yang berlaku ( misal Perda Kab Kuningan No 1 Tahun 2024 tentang pajak dan retibusi daerah Parkir menggunakan bahu jalan untum motor sebesar Rp. 2000 Mobil Roda empat Rp. 3.000 kendaraan roda 6 atau lebih Rp. 4.000) didapatkan lah hasil survei potensi parkir dalam satu tahu  misalnya Rp. 100.000.000. 

Advertisement. Scroll to continue reading.

– Angka Rp.100.000.000 ini bukan angka yang harus masuk kedalam PAD Retribusi parkir, akan tetapi dilakukan tahapan perhitungan 20% Keuntungan untuk pengelola ( maksimal ) , perhitungan untuk gajih / Asuransi Petugas parkir / kelengkapan petugas parkir ( 15 % dari survei Potensi ), 0,5 sd 4 % ( CSR / Coorporate Social Resposibility) untuk warga terdampak dan atau pihak_ pihak yang menurut pandangan pengelola dan atau berdasarkan kesepakatan bersama harus mendapatkan CSR dimaksud.  Dari 100% hasil survei diambil kurang lebih 40% untuk perhitungan lainnya dan sisanya baru bisa dilakukan negosiasi atas dasar saling menguntungkan ke 2 belah pihak.

Itu pun perhitungannya bisa lebih dari 60% yang masuk kepada pihak apabila pihak pengelola menyediakan seluruh Fasilitas parkir  dan yang masuk melalui PAD Retribusi parkir hanya 40 % kepada pihak Pemerintah Kab Kuningan.

– Setelah semua pihak setuju diterbitkan izin pengelolaan parkir oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas perhubungan Kabupaten Kuningan, sekaligus melakukan kontrak kerjasama pengelolaan parkir dengan salah satu keputusan mekanisme pembayaran langsung melalui Kas Daerah Kabupaten kuningan dengan di lampiri E- Billing yang berisikan akun penyetor dan titik lokasi parkir

– Dilakukan pengawasan secara oleh petugas dinas perhubungan untuk masing- masing lokasi parkir baik harian/mingguan / triwulanan

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berbeda halnya apabila membahas tentang pajak parkir yang sudah di tetapkan sebesar 10 % dari  hasil survei potensi lokasi. 

Sedikit membahas dan keluar dari pembahasan materi inti, seagai salah satu contoh maraknya parkir liar yang berada didalam kawasan toko modern, bahwa atas sudah dibayarnya pajak parkir kepada Pihak Pemerintah Daerah melalui instansi yang ditunjuk untuk melakukan pungutan pajak parkir dari pemilik toko atas lahan parkir yang sudah disediakan, lokasi tersebut bebas dipergunakan untuk parkir pengunjung toko / konsumen dan pemilik toko membebaskan pengunjung / konsumen  dari penarikan uang atas nama uang parkir. Hal itu dibenarkan secara  Aspek Hukum perundang – Undangan.

Aspek Hukum ini harus dicermati lebih bukan hanya sekedar peraturan yang bersifat kaku, dan berat sebelah. Harus dilihat juga aspek sosial, ketika sebuah toko modern berdiri alangkah lebih indah apabila pendekatan- pendekatan terhadap warga yang memerlukan pekerjaan dirangkul dengan perjanjian mengikat dan saling mengangkat harkat dan derajat sesama manusia yang bersifat saling membutuhkan.

Misalnya diperbolehkan untuk bekerja sebagai tukang parkir tetapi harus membantu menjaga keamanan kendaran, kebersihan, keamanan asset toko dll. Mungkin hal- hal sederhana  seperti ini akan tercipta kedamaian antara sesama manusia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Melalui tulisan singkat ini, kami mencoba mengurai maksud dari pada penataa kelolaan tentang Perparkiran ini harus menjadi pemikiran bersama, bukan hanya satu pihak semata. Melalui tuisan ini pun kami mengajak kepada Dinas teknis yang bergelut dalam bidang pajak parkir untuk bekerja bersama – sama melakukan pembenahan tanpa harus saling menyalahkan, agar uang hasil yang dipungut dari masyarakat baik dari sumber retribusi parkir ataupun pajak parkir bisa kembali kepada masyarakat melalui program dan kegiatan yang bisa mensejahterakan masyarakat.

Mari kita beri dukungan penuh kepada pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dibawah Kepemimpinan PJ Bupati.Kuningan dan Sekretaris  Daerah Kabupaten Kuningan salah satu programnya  melalui penataan Jalan siliwangi, baik PKL ataupun lokasi parkir .

Kami mengajak kepada seluruh komponen masyarakat siapapun itu yang melakukan pengelolaan perparkiran yang masih melakulan aktifitas parkir Ilegal  agar segera mendaftarkan diri kepada Pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan melalui Bidang Prasarana dan Perparkiran

Sebagai bahan informasi untuk masyarakat kami sampaikan juga besaran Tatrif parkir yang berlaku sesuai dengan Perda Kabupaten  Kuningan No 1 Tahun 2024 . Apabila masyrakat setelah membaca tulisan ini menemukan penarikan uang Retribusi Parkir melebihi batas yang telah ditetapkan bisa melaporkan langsung ke pihak Dinas perhubungan Kabuoaten Kuningan, atau masyarakat bisa menanyakan juga surat tugas juru parkir yang dikeluarkan oleh pihak Dinas Perhubungan Kab Kuningan. Apabila melebihi pola tarif dan tidak memiliki surat tugas dapat melaporkan ke pihak berwajib.

Advertisement. Scroll to continue reading.

(eki)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Sebagai upaya pencegahan secara lahiriah terjadinya gempa susulan, tidak ada salahnya jika seluruh lapisan masyarakat Kuningan melakukan doa dan dzikir bersama...

Economics

KUNINGAN (MASS) – DT Peduli bersama KUA Kecamatan Cigugur menggagas program Pemberdayaan Ekonomi Umat -PEU- berbasis Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai usaha...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Dalam dua hari belakangan, Kabupaten Kuningan dikejutkan dengan terjadinya gempa berkali-kali, Kamis-Jumat (25-26/7/2024). Ada yang menjelang subuh, menjelang maghrib, hingga jelang...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Getaran gemba bumi kembali dirasakan di Kabupaten Kuningan, Jumat (26/7/20245) siang sekitar pukul 10.49 WIB. Getaran dirasakan menjelang waktu Jumatan dan...

Education

KUNINGAN (MASS) – Para siswa SD di Desa Citapen Kecamatan Japara diajari cara melawan atau menangkis bullying oleh para mahasiswa KKN dari Universitas Muhammadiyah...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Gempa yang terjadi di Kabupaten Kuningan pada Kamis (25/7/2024) sore menjelang maghrib dengan kekuatan sebesar 4,1 magnutide ternyata berdampak besar pada...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Setelah pada Kamis (25/7/2024) dini hari terjadi gempa, warga Kabupaten Kuningan kembali merasakan getaran pada sore harinya, tepatnya pada pukul 17.36...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Insiden kebakaran terjadi pada sebuah ruko konter yang ada di Dusun PON A RT 13 RW 4 Desa Caracas Kecamatan Cilimus,...

Business

KUNINGAN (MASS) – Artis nasional Tiara Andiri, dijadwalkan akan tampil di Taman Kota Kuningan, pada Mingggu (28/7/2024) malam nanti. Pelantun lagu Usai itu, rencananya...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Dua (2) ATM di Jalan Aruji Kartawinata Kuningan, ATM BRI dan BSI yang ada di halaman minimarket, sebrang Labkesda,  dibobol dan...

Education

KUNINGAN (MASS) – Mahasiswa Universitas Tarumanegara Fakultas Teknik Prodi Teknik Sipil melakukan kunjungan ke SMK Auto Matsuda  Kuningan. Dalam kunjungan ini mahasiswa melihat langsung...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Pemilihan kepala daerah selalu menjadi ajang pesta demokrasi yang penuh dengan janji-janji manis. Calon bupati berlomba-lomba mengeluarkan retorika penuh gula untuk...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Pagi ini, Kamis (25/7/2024) menjelang waktu subuh, warga Kabupaten Kuningan dikejutkan dengan adanya getaran gempa yang dirasakan di beberapa titik, sekitar...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Satu unit mobil Pick Up jenis L300 warna hitam dengan No Pol E 8359 YJ milik BUMDes Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur,...

Culinary

KUNINGAN (MASS) – Delapan mahasiswa KKN-T Inovasi IPB University di Desa Trijaya Kecamatan Mandirancan, bersama Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan...

Education

KUNINGAN (MASS) – Jurusan Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) STAI Kuningan menggelar acara pentas seni di aula STAI Kuningan, Selasa (25/7/2024). Pentas seni...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Merebaknya judi online di kalangan masyarakat, membuat banyak pihak resah. Pasalnya, sudah banyak korban judi online, baik itu masyarakat umum, maupun...

Headline

KUNINGAN (MASS) –  Jalan nasional yang menghubungkan  Kabupaten Kuningan dan Majalengka mulai hari ini, Selasa (23/7/2024) ditutup. Jalan yang sempat terdampak longsor beberapa waktu...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Bingung cari aqiqah dan qurban kambing dimana? Hima Farm (kandang kambing) terbaik di Kuningan menawarkan paketan kambing guling yang nikmat dan...

Tourism

KUNINGAN (MASS) – Area Cisantana Kabupaten Kuningan menjadi salah satu wilayah yang mempunyai banyak sekali tempat nongkrong. Mulai dari yang mengusung konsep alam dengan...

Religious

KUNINGAN (MASS) – M Syahru Assabana atau yang dikenal dengan sapaan Arul, terpilih sebagai Ketua Umum pertama GP Ansor PAC Kecamatan Pasawahan. Hasil itu...

Social Culture

KUNINGAN (MASS) – Di Desa Citapen Kecamatan Japara, sebuah tradisi seni yang dikenal sebagai Genjring Rudat masih hidup dan berkembang hingga kini. Tradisi ini...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Bawaslu Kabupaten Kuningan meluncurkan Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Dukuhbadag, Kecamatan Cibingbin, Minggu (21/7/2024). Program ini merupakan bagian dari sosialisasi pengawasan...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kuningan baru saja menggelar KOPDARDA (Raker), Minggu (21/7/2024) kemarin di Lereng Seduh Cisantana. Kegiatan Kopdar ini,...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Masih musim panen, harga bawang merah di pasaran terpantau terus menurun. Bahkan hari ini, Senin (22/7/2024), harganya Rp 20ribu/kg. Selain harga...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kuningan akan mengundang ribuan anak untuk berjamaah shalat shubuh di Masjid Agung Syiarul Islam Kuningan...

Business

KUNINGAN (MASS) – Bakal calon Bupati Kuningan dari PKS Dr Alfan Syafii menghadiri Workshop Jaminan Produk Halal yang diselenggarakan di Gedung Sabilulungan, Minggu (21/7/2024)...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Ketua Harian Satgas Jabar Putih PKS Jawa Barat Akbar Zulfikar datang ke DPD PKS Kabupaten Kuningan untuk memastikan mesin partai dan...

Business

KUNINGAN (MASS) – Biasanya kita mendengar kerugian Negara itu akibat adanya korupsi dan suap kini lain halnya. Angka 84,7 Triliun merupakan angka yang sangat...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Meluapnya air dari gorong-gorong di Jalan SIliwangi Kuninga, tak jauh dari kantor BJB Kuningan, membuat petugas UPT Damkar Satpol PP Kuningan...

Advertisement