Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Headline

Jalan Pertokoan Siliwangi Sudah Dibuka, Dishub Wanti-wanti Soal Parkir, Begini Aturan Mainnya!

KUNINGAN (MASS) – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan H Beni Prihayatno, S.Sos, M.Si  melalui Kabid Prasarana dan Perparkiran M Khadafi Mufti M Si, menegaskan bahwa meski saat ini jalan pertokoan Siliwangi sudah mulai dibuka, larangan parkir tetap diberlakukan. Parkir hanya diperbolehkan untuk transit/distribusi barang ke toko, atau kendaraan kedaruratan.

Dalam melakukan penataan perkotaan yang dilakukan pemerintah Kabupaten Kuningan, lanjutnya, pihaknya memaksimalkan asset milik daerah seperti eks gedung SDN 17 Kuningan dan Langlangbuana, untuk jadi pusat parkir dan PKL. Selain bagian penataan kota, hal ini juga dilakukan sebagai upaya peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor retribusi parkir.

Pemerintah Kabupaten Kuningan bahkan memfasilitasi parkir berlangganan yang dibayar selama setahun penuh di beberapa lokasi yang sudah ditentukan.

Berikut pernyataan lengkap dari Kabid Prasarana dan Perparkiran M Khadafi Mufti M Si tentang larangan parkir, Kamis (9/5/2024) :

Membahas tentang larangan parkir untuk dijalur jalan siliwangi / pusat pertokoan siliwangi, kami sudah menempatkan kantong- kantong parkir yang berada di Puspa Langlangbuana dan Puspa 17 Kuningan. Bagi para pemilik toko bisa mendaftarkan diri kepada pengelola parkir yang berada di langlangbuana kuningan ( kepada PT Manajemen Profesional Indonesia / koordinator an Nana Rambo yang berkantor dilantai II Pasar Langlangbuana/ Lembaga Otorita Puspa Langlangbuana / melalui Fasilitasi Dinas Perhubungan Kab Kuningan)

Dan atau bagi yang ingin menempatkan kendaraan pribadi dan atau kendaraan operasional pertokoan yang ada di Puspa 17 Kuningan bisa menghubungi pihak Otorita Puspa 17 Kuningan/ melalui Fasilitasi Dinas perhubungan kabupaten Kuningan ( untuk pengelola parkir masih dalam tahap persiapan lelang /beauty contest untuk Puspa 17 Kuningan), parkir yang dimaksud berupa  parkir berlangganan ( besaran tarif ditentukan dalam Perda Kab Kuningan No 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah ) contoh : untuk warga masyarakat umum, pemililk pertokoan / perkantoran yang berada di area pertokoan siliwangi  yang ingin berlangganan parkir untuk kendaraan pribadi ataupun kendaraan bongkar muat barang pemilik roda 4 untuk parkir tepi jalan bisa membayar kepada pengelola perparkiran sebesar 100.000 / pertahunnya dan atau bisa lebih sesuai dengan kesepakatan bersama dengan pembayaran disetorkan melalui Kas Daerah untuk Retribusi parkir belangganan).

Kemudian untuk masalah perparkiran yang beberapa minggu ini menjadi tranding topik diberbagai media sosial, sedikit kami ingin berbagi tentang cara pengelolaan dan perhitungan potensi sumber PAD yang berasal dari retribusi parkir berdasarkan regulasi perundang- undangan yang kami sebutkan diatas, sebagai berikut :

Misalnya disuatu Toko A yang berada dipinggir jalan dan menggunakan badan / bahu jalan/ tepi Jalan umum untuk area parkir, pemilik harus melakukan langkah- langkah sebagai berikut :

– Pemilik membuat surat permohonan perizinan Pengelolaan Parkir ( IPP) yang ditujukan kepada Dinas perhubungan Kab Kuningan

– Setelah menerima permohonan, Pihak Dinas perhubungan bersama – sama pihak Bapenda, Pihak Desa/Kelurahan/Kecamatan, didampingi oleh Babinsa / Babinlamtkbmas (Polsek dan Koramil sesuai domisili pemoho melakukan survei tentang kondisi lokasi yang akan dijadikan lahan parkir

-Dilakukan perhitungan tentang luas dan panjang lahan, sekaligus jumlah muatan kendaraan yang dapat masuk baik roda 2 ataupun roda 4 bahkan roda 6 atau lebih termasuk resiko kajian keselamatan lalu lintas, kondisi tanah, kondisi lajur kendaraan termasuk penentuan mekanisme pola penggunaan peralatan parkir otomatis atau manual

– Setelah  diketahui Jumlah kendaraan baik roda 2 ataupun roda 4 serta pola pengelolaan parkir, ditentukan jumlah besaran tarif yang sesuai dengan perundang – undangan yang berlaku ( misal Perda Kab Kuningan No 1 Tahun 2024 tentang pajak dan retibusi daerah Parkir menggunakan bahu jalan untum motor sebesar Rp. 2000 Mobil Roda empat Rp. 3.000 kendaraan roda 6 atau lebih Rp. 4.000) didapatkan lah hasil survei potensi parkir dalam satu tahu  misalnya Rp. 100.000.000. 

– Angka Rp.100.000.000 ini bukan angka yang harus masuk kedalam PAD Retribusi parkir, akan tetapi dilakukan tahapan perhitungan 20% Keuntungan untuk pengelola ( maksimal ) , perhitungan untuk gajih / Asuransi Petugas parkir / kelengkapan petugas parkir ( 15 % dari survei Potensi ), 0,5 sd 4 % ( CSR / Coorporate Social Resposibility) untuk warga terdampak dan atau pihak_ pihak yang menurut pandangan pengelola dan atau berdasarkan kesepakatan bersama harus mendapatkan CSR dimaksud.  Dari 100% hasil survei diambil kurang lebih 40% untuk perhitungan lainnya dan sisanya baru bisa dilakukan negosiasi atas dasar saling menguntungkan ke 2 belah pihak.

Itu pun perhitungannya bisa lebih dari 60% yang masuk kepada pihak apabila pihak pengelola menyediakan seluruh Fasilitas parkir  dan yang masuk melalui PAD Retribusi parkir hanya 40 % kepada pihak Pemerintah Kab Kuningan.

– Setelah semua pihak setuju diterbitkan izin pengelolaan parkir oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas perhubungan Kabupaten Kuningan, sekaligus melakukan kontrak kerjasama pengelolaan parkir dengan salah satu keputusan mekanisme pembayaran langsung melalui Kas Daerah Kabupaten kuningan dengan di lampiri E- Billing yang berisikan akun penyetor dan titik lokasi parkir

– Dilakukan pengawasan secara oleh petugas dinas perhubungan untuk masing- masing lokasi parkir baik harian/mingguan / triwulanan

Berbeda halnya apabila membahas tentang pajak parkir yang sudah di tetapkan sebesar 10 % dari  hasil survei potensi lokasi. 

Sedikit membahas dan keluar dari pembahasan materi inti, seagai salah satu contoh maraknya parkir liar yang berada didalam kawasan toko modern, bahwa atas sudah dibayarnya pajak parkir kepada Pihak Pemerintah Daerah melalui instansi yang ditunjuk untuk melakukan pungutan pajak parkir dari pemilik toko atas lahan parkir yang sudah disediakan, lokasi tersebut bebas dipergunakan untuk parkir pengunjung toko / konsumen dan pemilik toko membebaskan pengunjung / konsumen  dari penarikan uang atas nama uang parkir. Hal itu dibenarkan secara  Aspek Hukum perundang – Undangan.

Aspek Hukum ini harus dicermati lebih bukan hanya sekedar peraturan yang bersifat kaku, dan berat sebelah. Harus dilihat juga aspek sosial, ketika sebuah toko modern berdiri alangkah lebih indah apabila pendekatan- pendekatan terhadap warga yang memerlukan pekerjaan dirangkul dengan perjanjian mengikat dan saling mengangkat harkat dan derajat sesama manusia yang bersifat saling membutuhkan.

Misalnya diperbolehkan untuk bekerja sebagai tukang parkir tetapi harus membantu menjaga keamanan kendaran, kebersihan, keamanan asset toko dll. Mungkin hal- hal sederhana  seperti ini akan tercipta kedamaian antara sesama manusia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Melalui tulisan singkat ini, kami mencoba mengurai maksud dari pada penataa kelolaan tentang Perparkiran ini harus menjadi pemikiran bersama, bukan hanya satu pihak semata. Melalui tuisan ini pun kami mengajak kepada Dinas teknis yang bergelut dalam bidang pajak parkir untuk bekerja bersama – sama melakukan pembenahan tanpa harus saling menyalahkan, agar uang hasil yang dipungut dari masyarakat baik dari sumber retribusi parkir ataupun pajak parkir bisa kembali kepada masyarakat melalui program dan kegiatan yang bisa mensejahterakan masyarakat.

Mari kita beri dukungan penuh kepada pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dibawah Kepemimpinan PJ Bupati.Kuningan dan Sekretaris  Daerah Kabupaten Kuningan salah satu programnya  melalui penataan Jalan siliwangi, baik PKL ataupun lokasi parkir .

Kami mengajak kepada seluruh komponen masyarakat siapapun itu yang melakukan pengelolaan perparkiran yang masih melakulan aktifitas parkir Ilegal  agar segera mendaftarkan diri kepada Pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan melalui Bidang Prasarana dan Perparkiran

Sebagai bahan informasi untuk masyarakat kami sampaikan juga besaran Tatrif parkir yang berlaku sesuai dengan Perda Kabupaten  Kuningan No 1 Tahun 2024 . Apabila masyrakat setelah membaca tulisan ini menemukan penarikan uang Retribusi Parkir melebihi batas yang telah ditetapkan bisa melaporkan langsung ke pihak Dinas perhubungan Kabuoaten Kuningan, atau masyarakat bisa menanyakan juga surat tugas juru parkir yang dikeluarkan oleh pihak Dinas Perhubungan Kab Kuningan. Apabila melebihi pola tarif dan tidak memiliki surat tugas dapat melaporkan ke pihak berwajib.

(eki)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Economics

KUNINGAN (MASS) – Harga beberapa komoditas pangan di pasaran terpantau mengalami kenaikan sekaligus hari ini, Senin (9/12/2024). Selain minyak yang kembali mengalami kenaikan, harga...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Pemilihan Serentak untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil walikota serentak tahun 2024 telah...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Pilkada Kuningan sudah selesai. Hasilnya sudah jelas. Pasangan nomor urut 01, Dian Rachmat Yanuar dan Tuti Andriani, telah ditetapkan sebagai Bupati...

Education

KUNINGAN (MASS) – Anak-anak TK Alam Terpadu Al Ghifari nampak ceria saat diajak ke Objek Wisata Buper Palutungan untuk menanam pohon. Bertepatan dengan Hari...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Menjelang hari jadi Desa Cibingbin yang ke-239, pemerintahan Desa Cibingbin Kecamatan Cibingbin menggelar acara Cibingbin Bersholawat pada hari Jum’at (6/12/2024) kemarin....

Education

KUNINGAN (MASS) – Sebuah novel berjudul “Tuhan, Izinkan Aku Menjadi Pelacur” karya Muhidin M Dahlan, jadi bahan diskusi dan nobar (nonton bareng) film Ikatan...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Tahapan Pemilihan kepala daerah di Kabupaten Kuningan usai digelar. Tahapannya cukup panjang serta menyita banyak waktu, tenaga dan perhatian banyak pihak....

Headline

KUNINGAN (MASS) – Ketua MUI Kuningan KH Dodo Syarif Hidayatullah angkat bicara soal polemik kegiatan JAI (Jemaat Ahmadiyah Indonesia) yang terjadi di Desa Manislor...

Headline

KUNINGAN (MASS) – DPW FPI Kuningan mengapresiasi ketegasan Pemerintah Kabupaten Kuningan soal kegiatan Jalsah Salanah JAI di Manislor. Apresiasi itu disampaikan Ketua FPI Kuningan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan berencana akan membeli mobil dinas baru untuk para camat. Hal itu sempat jadi bahasan pasca disetujuinya Raperda (Rancangan...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Pengurus Paguyuban Ojek Online Kuningan (POOK) turut menunjukkan rasa senang atas keunggulan suara pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Kuningan nomor ururt 01...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Kabupaten Kuningan merupakan Kabupaten yang berpusat pada budaya, religi dan berkeyakinan. Kerukunan umat beragama melalui penanaman nilai-nilai kebhinekaan nampak pada kerjasama...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Di tengah dinamika politik dan sosial yang semakin kompleks, peran mahasiswa kembali menjadi perhatian publik. Sebagai elemen penting dalam masyarakat yang...

Headline

KUNINGAN (MASS) — Gerakan Anti Maksiat (GAMAS) Kuningan mengeluarkan pernyataan keras menanggapi sikap Jamaah Ahmadiyah Manislor. Pasalnya, mereka tetap bersikukuh untuk melaksanakan kegiatan Jalsah...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Kontestasi Pilkada 2024 akan berakhir. Calon terpilih telah ditetapkan usai pleno KPU Kuningan yang digelar Rabu-Kamis (4-5/12/2024), di Horizon Kuningan. Kendati...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang Berencana Menggelar Jalsah Salana di Manislor, Kuningan, Terpaksa Membatalkan Acara Akibat Pemblokadean Akses oleh Aparat Kepolisian....

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Pelarangan terhadap kegiatan Jalsah Salanah yang ditujukan kepada komunitas Ahmadiyah di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, menjadi sorotan serius terkait...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Kuningan adalah kabupaten repesentatif moderasi beragama. Mulai dari perbedaan agama hingga aliran kepercayaan yang dianut oleh masyarakat Kabupaten Kuningan. Menyikapi isu...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Pasca dilakukannya Rapat Pleno KPU Kabupaten Kuningan pada Kamis (5/12/2024) kemarin, Calon Bupati Kuningan nomor ururt 02, M Ridho Suganda, mengisyaratkan...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Proses Pemilihan Bupati (Pilbup) Kuningan 2024 memasuki tahap akhir. KPU Kuningan akan segera menetapkan hasil pilkada. Penetapan tersebut menandai akhir dari...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Rapat Pleno terbuka KPU Kabupaten Kuningan sempat alot di hari terakhir, Kamis (5/12/2024) di Hotel Horison Tirta Sanita. Dalam rekapitulasi itu,...

Government

KUNINGAN (MASS) – Forum Masyarakat Kuningan (Formatku) keukeuh menolak proses seleksi atau Open Bidding (OB) Sekda Kabupaten Kuningan yang sempat ditunda Pj Bupati Dr...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Indonesia Emas 2045 adalah visi besar yang menginginkan negara ini mencapai puncak kejayaan di usia 100 tahun kemerdekaannya. Dalam mencapai impian...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Ketua KPU Kuningan, Asep Budi Hartono, M.Pd., memberikan tanggapan terkait aksi demonstrasi yang telah dilakukan oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebanyak...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Menyikapi kekuarangan surat suara di TPS, dan pelayanan khusus seperti Pasien RS atau tahanan Polres, KPU Kuningan berikan klarifikasi. Asep Budi...

Culinary

KUNINGAN (MASS) – Kini hadir dengan konsep yang unik dan inovatif di Kuningan, yaitu Dimsum Boss. Terletak di Jalan DR. Moch. Hatta, Cijoho, Kecamatan...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Kuningan hampir rampung. Meski secara substansial berjalan sesuai prosedur demokrasi, tingkat partisipasi masyarakat menjadi isu yang...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Meski calon Bupati Kuningan nomor urut 01 Dian Rachmat Yanuar M Si sudah bertemu Narendra Kiemas, kader PDIP yang berkiprah di...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Harga komoditas bawang merah dan beberapa komoditas lainnya, terpantau mengalami penurunan harga hari ini, Kamis (5/12/2024). Selain bawang merah, yang terpantau...

Government

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak empat Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan masuk kandidat 18 besar PNS berprestasi tingkat Provinsi...

Advertisement