KUNINGAN (MASS) – Rencana Revitalisasi Taman Kota (Tamkot) yang terintegrasi dengan Masjid Syiarul Islam, mendapat sorotan pula dari Ketua F-Tekkad, Soejarwo. Program yang diestimasikan menelan biaya Rp15 miliar tersebut diminta olehnya untuk dikaji ulang.
“Rencana ini tentu akan ‘menggerus’ beberapa fasum (fasilitas umum) termasuk kantor Kemenag Kuningan. Alangkah eloknya untuk dikaji ulang dengan melibatkan banyak pihak,” usulnya kepada kuninganmass.com, Selasa (22/10/2019).
Menurutnya, kajian mendalam perlu dilakukan agar tidak muncul kesan adanya unsur pemaksaan dari penguasa saat mengeluarkan kebijakan. Penggusuran terhadap beberapa fasum juga berisiko membengkaknya anggaran yang harus dikeluarkan untuk mewujudkan rencana perluasan dan revitalisasi tamkot yang selama ini menjadi ikon masyarakat Kuningan.
“Kalaupun Pemkab Kuningan memiliki rencana keinginan untuk mewujudkan sarana umum multi manfaat dan terintegrasi dengan Mesjid Syiarul Islam dan taman kota yang saat ini sudah ada, tidak ada salahnya jika muncul kebijakan merubah kawasan pertokoan di Jl. Siliwangi yang akan segera habis kontraknya menjadi area yang terbebas dari lalu lalang lalu lintas,” ujarnya.
Kawasan Jl Siliwangi, imbuh dia, bisa ‘disulap’ seperti yang dapat dilihat di Jl Dalem Kaum Bandung maupun di Jl Malioboro Jogja. Dengan merubah fungsi kawasan Jl Siliwangi menjadi area City Walk, diharapkan dapat langsung terintegrasi dengan kawasan Jl Langlang Buana dan juga ke arah Taman Kota.
“Dengan munculnya kawasan City Walk, bisa diwujudkan menjadi kawasan wisata kuliner di malam hari. Kaya Kuldesak di Jl Dewi Sartika. Saya kira rencana ini lebih pro rakyat, pro pemuda, pro pedagang kecil. Kenapa gak sekalian saja?,” kata pria yang akrab disapa mang Ewo itu.
Jika ada ‘keberanian’ dari Pemkab Kuningan untuk tidak memperpanjang kontrak pertokoan Jl Siliwangi (pusat kota) yang akan segera habis masa kontraknya, Pemkab akan lebih leluasa untuk menata lokasi yang bisa dimanfaatkan banyak masyarakat termasuk menata tempat parkir yang saat ini sudah merupakan kebutuhan yang mendesak.
“Terkait rekayasa lalu lintas, tentunya bukan hal yang sulit untuk dilakukan. Terlebih sudah sering terdengar, berbagai SKPD melakukan study banding dalam banyak hal, dan tidak mustahil termasuk penataan lalu lintas,” tukasnya. (deden)