KUNINGAN (MASS)- Ketua Panitia Khusus (Pansus) VIII DPRD Jawa Barat Yosa Octora Santono SSi MM menyebutkan, pihaknya sedang membahas dan menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perkebunan.
“Saya berharap agar Perda yang akan dihasilkan tidak hanya sebagai Liveshing atau pencitraan gubernur atau pun juga berbicara program pro-rakyat,” jelas mantan calon wabup Kuningan.
Tidak ingin Raperda Penyelenggaran Perkebunan hanya sebagai Liveshing atau pencitraan Gubernur, namun harus menjadi payung hukum untuk sektor perkebunan.
Maka Pansus VIII lanjut dia, akan cukup ketat dalam menuangkannya dalam Pasal per pasal sampai ayat per ayat, karena harus jelas dituangkan dalam Raperda ini.
“Lahirnya Perda ini tidak ada yang merasa diuntungkan dan dirugikan. Maka harus ada kompromi antara BUMN Perhutani, Dirjen Perkebunan, Provinsi dan Kabupaten,” tambahnya.
Ia meminta pihak tersebut jangan sampai jalan sendiri-sendiri, tetapi saling memahami dan saling mengisi kekosongan.
Sehingga, akan jelas yang mana bisa dijangkau oleh provinsi, kabupaten, BUMN dan Dirjen Perkebunan.
Karena isi Perda harus jelas, untuk itu Raperda yang disusun oleh Pansus VIII bersama ekskutif, melakukan serangkaian masukan dari berbagai pihak.
“Untuk mencari masukan, informasi dan mengakomudir aspirasi pemangku kepentingan, kami ansus VIII telah melakukan serangkan kunjungan kerja,” tandasnya.
Kunjunggan kerja itu ke Perkebunan Teh di Gambung Kebon Pasir Sarong Kabupaten Cianjur, ke perkebunan Kopi Prianger di Pengalengan Kabuapten Bandung. Selain itu juga ke Pabrik Gula Rajawali II Tersana Baru di Cirebon. (agus)