KUNINGAN (MASS) – Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Kuningan, nampak kompak menyetujui APBD TA 2023 dengan catatan yang sama, menolak nomenklatur 5201.
Fraksi yang dimaksud, adalah F-PKS, F-Golkar, F-Demokrat, serta F-PPP. Otomatis, yang menyetujui tanpa catatan hanya F-PDIP, F-PKB serta F-PAN dan F-Gerindra dengan penekanan penyerapan.
Adapun, nomenklatur 5201 yang dimaksud adalah belanja modal (pembebasan) tanah sebesar 30 Milyar, yang kabarnya, nantinya direncanakan untuk pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS).
Fraksi PKS Lakukan Walk Out……
Penolakan pengesahan nomenklatur 5201 di ABPD TA 2023 ini, ditunjukkan serius oleh F-PKS dengan aksi Walk Out (WO) dari forum persidangan.
Baca : https://kuninganmass.com/diwarnai-wo-fraksi-pks-apbd-ta-2023-tetap-diketuk-palu/
Melalui Ketua Fraksi PKS, Hj Etik Widianto, menyarankan agar belanja modal tanah itu tidak dicantumkan pada APBD TA 2023.
“Ditunda, ditanguhkan atau dialihkan” ujar Etik meminta Pagu anggaran tersebut bisa dialihkan pada hal yang lebih penting seperti pemberantasan kemiskinan.
Adapun, Fraksi lainnya yang menyetujui dengan catatan sama-sama mengutarakan pendapatnya. Beberapa menyarankan agar nomenklatur yang ditolak itu, dipindahkan saja ke APBD Perubahan.
Apalagi, penyerapan belanja modal (pembebasan) tanah tahun ini pun, belum terealisasi. (eki)
Live Rapat Paripurna : https://www.instagram.com/tv/CllxZELI4qQ/?utm_source=ig_web_copy_link