KUNINGAN (MASS) – Keluarga besar DPC PPP Kuningan akhirnya buka suara terkait persoalan Nuzul Rachdy (ketua DPRD Kuningan) yang saat ini sedang ditangani Badan Kehormatan DPRD.
Namun sikap DPC lebih bersifat dukungan kepada Ketua BK, dr Toto Taufikurrohman Kosim yang merupakan kader PPP untuk tetap tenang, obyektif dan profesional dalam menyelesaikan perkara yang sedang dihadapinya.
“Partai Persatuan Pembangunan sangat menghormati independensi serta marwah BK, sehingga dalam proses penanganan suatu perkara tidaklah mungkin meng-intervensi segala bentuk kewenangannya,” ujar Wakil Ketua DPC PPP Kuningan, H Yusron Kholid SAg MSi, Minggu (18/10/2020).
Dan terkait kasus diksi limbah yang saat ini masih dalam proses penanganan perkaranya di BK, imbuhnya, DPC PPP hanya dapat mensuport dr Toto untuk bekerja dan bertindak sesuai mekanisme tata beracara yang telah diatur dalam peraturan BK DPRD.
“Oleh karena itu kami berkeyakinan bahwa BK DPRD akan menjalankan tugas berdasar azas kepatutan mengingat sumpah jabatan,” tandas Yusron didampingi jajaran pengurus lainnya di Kantor DPC PPP, Jl Raya Cilowa.
Bahwa kemudian masih terdapat adanya kekurang sempurnaan dalam tata beracara, kata Yusron, tentu saran kritik para pihak atau publik dapat menjadi bahan evaluasi serta pencermatan seksama guna perbaikan proses penyelesaian perkara bagi BK DPRD.
Ia melanjutkan, DPC PPP mencermati munculnya pemberitaan yang menyoroti pernyataan dr Toto sebagai ketua BK yang menyampaikan jawaban atas desakan elemen unjuk rasa bahwa jika tidak bisa memproses tuntutan massa untuk menurunkan ketua DPRD dari jabatanya, akibat kasus diksi limbah, dirinya siap menanggalkan jabatan sebagai ketua BK maupun sebagai anggota dewan.
Menurut Yusron, DPC PPP melihat itu sebagai bentuk keseriusan Toto dalam merespon tuntutan. Dan bisa juga untuk meyakinkan massa bahwa BK DPRD pasti akan memproses laporan/pengaduan yang diajukan elemen masyarakat.
Disisi lain, tambahnya, pada saat terjadi dialog dengan perwakilan mahasiswa itu, ada perwakilan mahasiswa yang memberi penegasan bahwa tuntutan mereka adalah diturunkannya jabatan ketua DPRD, bukan justru ketua BK yang dikorbankan.
“Dan kalau tidak salah, ada
perwakilan mahasiswa yang sampaikan ungkapan sebagaimana ditulis media… Kalau bapak turun, tetapi pak Nuzulnya tidak turun, berarti itu tidak memenuhi tuntutan kita. Tuntutan kita adalah menurunkan pak Nuzul melalui bapak selaku ketua BK. Itu kata Ananda Irsyad dari IMM,” paparnya.
DPC PPP menghimbau kepada semua pihak agar utuh berfokus untuk mengawal proses penanganan perkara ketua DPRD oleh BK DPRD, karena memang kasus yang sedang ditangani merupakan domain sekaligus ujian berat bagi BK DPRD.
Ketika ada opini yang baralih sasaran fokus, dalam hal ini terhadap jawaban ketua BK, menurut Yusron, itu dapat saja bersifat “warning politik”. Hikmahnya dapat menjadi peneguhan independensi, agar kasus yang ditangani BK DPRD, sungguh-sungguh diproses.
“Dan dr Toto bersama anggota BK DPRD dapat jalankan kewenangannya dalam penanganan perkara itu sesuai peraturan/hukum yang berlaku dengan kemutlakan miliki kebebasan dalam memeriksa, mengadili sampai memutus suatu perkara dalam dimensi menegakkan keadilan dan menegakkan hukum itu sendiri,” pungkas Yusron. (deden)