KUNINGAN (MASS) – Bulan Ramadhan ini, seolah menjadi kabar bahagia bagi pegawai ASN/PNS (Aparatur Negri Sipil), sekaligus tidak mengenakkan bagi sebagian pegawai yang masih THL (Tenaga Harian Lepas), terutama di kalangan pendidikan Kabupaten Kuningan.
Pasalnya, untuk pegawai ASN, dalam waktu dekat ini jadi kabar gembira karena akan menyambut THR juga Gaji Ketiga Belas. Rencana itu, dituangkan dalam surat yang diterbitkan Mentri PAN-RB RI dengan nomor B/111/M.SM.04.00/2023.
Hal itu juga dipastikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji Ketiga Belas Kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.
Penerima THR dan Gaji Ketiga Belas, mulai dari ASN, PPPK, TNI, Polri, Pejabat Negara, Dewas KPK, Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, termasuk CPNS. Lalu juga pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan.
Komponennya, mencakup gaji pokok/pensiun pokok, serta tunjangan-tunjangan seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan umum/jabatan, tambahan penghasilan lainnya disesuaikan dengan kemampuan fiskal.
Rencananya, THR akan diberikan paling cepat 10 hari sebelum Lebaran (Lebaran jatuh pada 22-23 April 2023). Sementara, Gaji Ketiga Belas rencananya akan diberikan pada bulan Juli 2023 mendatang.
Sementara, kala dikonfirmasi sebenarnya THR bakal memberatkan keuangan daerah atau tidak, Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH memastikan itu tetap akan dibayar.
“Yang penting sudah masuk perencanaan. Suka tidak suka, mau tidak mau harus ada, kalo tidak terbayar nanti tunda bayar lagi,” jawab Acep, Kamis (30/3/2023) kemarin pasca menyampaikan LKPJ.
Di sisi lain, THL di lingkungan pendidikan justru mengeluhkan belum turunnya gaji pada Maret ini. Ribuan THL di lingkungan pendidikan, sampai akhir Maret (31/3/2023) kemarin masih belum menerima haknya.
“Belum a. Sampe hari inu belum ada kejelasan soal honor THL yang bulan Maret,” ujar salah satu THL guru yang enggan disebutkan namanya.
Ia mengaku, di lingkungan THL pun, belum ada informasi kapan gaji akan dibayarkan. Ia juga belum tahu, apakah gajinya akan dirapel atau seperti apa.
Namun, yang lebih membuat prihatin lagi, saat mendengar kabar ASN akan mendapat THR. Bukannya tidak ikut berbahagia atas rezeki orang lain, hanya saja bagi THL, terasa kurang diperhatikan. Apalagi, sejak munggahan awal puasa kemarin pun, otomatis THL belum mendapat gaji.
Sementara, Kadisdik Drs H Uca Somantri kala dikonfirmasi belum memberikan keteangan resmi. Begitupun Kepala BPKAD Dr Asep Taufik Rohman M Pd, kala dikonfirmasi belum memberikan keterangan, apakah memang keuangan daerah tengah kosong atau justru ada prioritas lain yang menyebabkan terhambatnya pembayaran THL. (eki)