KUNINGAN (MASS) – Perekonomian merupakan salah satu hal terpenting dalam suatu negara. Suatu negara dikatakan makmur dan sejahtera apabila perekonomiannya bagus. Ketika suatu perekonomian ini tidak baik, negara akan akan mengalami berbagai macam dampak yaitu salah satunya adalah kemiskinan. Kemiskinan merupakan sebuah masalah yang menjadi terberat dan krusial di Indonesia.
Kemiskinan adalah suatu kondisi seseorang yang hasil pendapatannya berada dibawah garis kemiskinan sehingga tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup minimumnya. Kemiskinan terus menjadi masalah fenomenal sepanjang sejarah Indonesia sebagai Nation state, sejarah sebuah negara yang salah memandang dan mengurus kemiskinan.
Kadar kemiskinan tidak lagi sekedar masalah kekurangan makanan, tetapi bagi warga masyarakat tertentu bahkan sudah mencapai tahap ekstrem sampai level kehabisan dan ketiadaan makanan. Potret kemiskinan itu menjadi sangat kontras karena sebagian warga masyarakat hidup dalam kelimpahan, sementara sebagian lagi hidup serba kekurangan.
Kekayaan bagi sejumlah orang berarti kemiskinan bagi orang lain. Ini dapat mengakibatkan tingkat kesenjangan yang luar biasa dan relatif cukup membahayakan. Substansi dari kesenjangan adalah ketidakmerataan akses terhadap sumber daya ekonomi. Masalah kesenjangan adalah masalah keadilan, yang berkaitan dengan masalah social. Sehingga masalah kesenjangan pun mempunyai kaitan erat dengan masalah kemiskinan.
Kita sama sama mengetahui bahwa hari ini Kabupaten Kuningan belum dapat keluar dari lingkaran miskin ekstrim. Beberapa upaya yang telah kami lakukan dalam mendesak jajaran pemerintahan untuk mengentaskan permasalahan kemiskinan, akan tetapi sampai hari ini belum terlihat perubahan yang signifikan. Justru dengan demikian membuat kami menilai bahwa Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak serius dalam menangani kemiskinan ekstrim.
GMNI Kuningan sangat menyayangkan, sampai hari ini belum terlihat adanya hal-hal yang bersifat pembaharuan. Seolah-olah hanya wacana program dan omong kosong belaka. Padahal sudah tertera jelas dalam Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Kemiskinan Terpadu tahun 2018-2023 terkait Strategi Penanggulangan Kemiskinan, namun nyatanya belum dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat Kabupaten Kuningan.
Mengingat Visi Misi Kuningan MAJU Berbasis Desa Tahun 2023, mampukah Pemerintah Daerah menuntaskan Visi Misi tersebut dengan Kuningan yang Makmur keluar dari lingkaran kemiskinan ekstrim? Dengan terus melakukan upaya-upaya terobosan dalam percepatan, penanggulangan dan pengentasan kemiskinan.
Mampukah mewujudkan Kuningan sebagai kabupaten agamis yang toleran terhadap semua agama dan kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa? Dan mampukah menjadikan Kuningan sebagai kabupaten Pinunjul sebagai kabupaten yang lebih baik dan lebih kompetitif dibandingkan dengan kabupaten-kabupaten di Jawa Barat dalam hal peningkatan Kesejahteraan, Pendidikan, Kesehatan dan Daya Beli Masyarakat.?
Di akhir masa jabatan Bupati Kuningan, GMNI Kuningan mengingatkan bahwa Pemerintah Daerah dalam hal ini (Bupati Kuningan) harus mampu mewujudkan pembangunan yang merata baik mental spiritual dan infrastruktur dengan berfokus pada pembangunan kawasan pedesaan yang berbasis pertanian, wisata, budaya dan potensi lokal untuk mempercepat pertumbuhan serta pemerataan ekonomi rakyat yang mendorong investasi dan penciptaan lapangan kerja dengan menitik beratkan pada kelestarian lingkungan.
Tulisan ini ditulis atas nama DPC GMNI Kabupaten Kuningan
Ketua : Hendra Nur’ Rochman
Sekretaris : Dimas a