KUNINGAN (MASS) – Guna mewaspadai Virus Corona, DPRD Kuningan akan membatasi kegiatan-kegiatan kedewanan, termasuk Pansus Evaluasi TNGC (Taman Nasional Gunung Ciremai). Pansus tersebut hanya boleh melakukan pembahasan secara internal tanpa mengundang stakeholder.
“Sesuai himbauan presiden dan gubernur, saya intruksikan kegiatan di dewan dibatasi untuk tidak mengundang stakeholder termasuk pansus. Pansus hanya boleh melakukan secara internal dengan SOP,” tandas Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy SE, Senin (16/3/2020).
Yang sudah terjadwal saja, kata Zul, itu pun hanya satu kali kurang dari 13 orang. Untuk keanggotaan pansus sendiri sebanyak 13 orang, yang diketuai Dede Sembada. Ia melanjutkan, Selasa (17/3/2020) akan digelar rapat pimpinan untuk mengevaluasi jadwal yang sudah disepakati dalam banmus (badan musyawarah).
“Nah sebagai antisipasi (waspada corona, red), mulai hari ini pimpinan menginstruksikan kepada sekretariat dan pimpinan AKD tidak menerima kunjungan kerja dari luar dan menunda kunjungan dewan DPRD Kuningan ke luar kota,” tandasnya lagi.
Bagaimana dengan rencana unjuk rasa warga Desa Kawungsari Kecamatan Cibeureum terkait Waduk Cileuweung, Selasa besok? Zul mengatakan bakal dilihat terlebih dulu substansinya sesuai kesepakatan Forkopimda.
“Kita liat dulu lah substansinya, sesuai dengan kesepakatan Forkopimda, kegiatan apapun yang melibatkan orang banyak harus pemberitahuan polres dan polres meminta pertimbangan dari dinas kesehatan, IDI (Ikatan Dokter Indonesia),” kata Zul.
Ditanya anggaran pansus, politisi yang asal Manis Kidul ini menegaskan setiap tahun kegiatan untuk pansus itu ada dan dianggarkan APBD. Namun ketika disusul dengan pertanyaan, benarkah nilainya Rp300 juta, ia tidak mengiyakan ataupun menepis.
“Anggaran yang ada itu untuk kegiatan antara lain konsultasi, study banding dan naskah akademik (dewan pakar),” jelasnya.
Terbatasnya pembahasan pansus yang tidak mengundang stakeholder, menurut Zul, hanya bersifat sementara. Lantaran masa kerja pansus 6 bulan, maka pada saatnya nanti bakal diundang.
“Pansus itu masa kerjanya 6 bulan. Jadi kalau sekarang belum mengundang karena terkait pencegahan virus COVID 19, pada saatnya nanti pasti diundang para stake holder yang terkait,” tegas dia. (deden)