KUNINGAN – Bayangkan mengurus dokumen kependudukan hanya dalam waktu satu jam. Tak perlu bolak-balik kantor, tak ada antrean panjang, dan semuanya gratis. Inilah inovasi pelayanan publik yang kini dirasakan warga Kabupaten Kuningan lewat program “Satu Jam Saja” dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Program itu merupakan bagian dari 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Kuningan yang resmi menjabat sejak 20 Februari 2025. Hanya dalam waktu kurang dari dua bulan, program tersebut telah menorehkan pencapaian hebat: sebanyak 32.083 dokumen kependudukan berhasil diselesaikan.
Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Kuningan, Ujang Jahidin, SH, MH, menjelaskan, program tersebut langsung dijalankan begitu arahan 100 hari kerja kepala daerah diluncurkan. Program itu menjadi tonggak baru dalam pelayanan publik, terutama dalam bidang administrasi kependudukan.
“Kami menerapkan program Satu Jam Saja untuk 11 dari 24 jenis dokumen yang kami layani,” jelas Ujang, saat ditemui pada Jumat (11/4/2025).
Ia menambahkan, layanan itu didasarkan pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2018 Pasal 3 Ayat 2, yang menyatakan bahwa penerbitan dokumen kependudukan wajib diselesaikan dalam waktu antara 1 hingga 24 jam setelah berkas dinyatakan lengkap.
Hingga April 2025, berikut rincian capaian dokumen yang berhasil diterbitkan melalui program Satu Jam Saja:
- 📌 2.257 perekaman KTP-el
- 📌 11.903 cetak KTP-el
- 📌 9.981 cetak Kartu Keluarga (KK)
- 📌 1.084 surat keterangan pindah WNI
- 📌 2.329 cetak KIA (Kartu Identitas Anak)
- 📌 1.675 akta kelahiran (usia 0–18 tahun)
- 📌 502 akta kematian
- 📌 4 akta perkawinan
- 📌 2.348 identitas kependudukan digital
Sementara untuk akta perceraian dan SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal) bagi WNA, hingga kini belum tercatat penerbitannya. Menariknya, pelayanan Disdukcapil tak berhenti hanya di hari kerja. Saat cuti bersama Idulfitri pun, tim pelayanan tetap aktif menyelesaikan penerbitan dokumen.
“Kami tetap layani masyarakat bahkan di hari libur. Tak ada dokumen yang lewat sehari pun,” tegas Ujang. (argi)
