KUNINGAN (MASS) – Mulai tanggal 23 September 2020 para PKL yang ada di sekitar Taman Kota Kuningan bakal terusir. Mereka tidak bisa berjualan di sekitar Tamkot.
Alasan mereka Tidak bisa berjualan karena Tamkot tengah ada penataan oleh Pemrov Jabar. Pada Kamis (17/9/2020) pihak Dinas PUTR sudah mengumpulkan para pedagang.
“Pada Kamis ada 150 pedagang yang kita kumpulkan. Mereka sudah siap pindah sesuai dengan tempat yang disepakati,” ujar Kadis PUTR HM Ridwan Setiawan MSi melalalui Sekdis PUTR Yudi Nuhraga MPdd, Jumat (18/9/2020).
Diterangkan, larangan berjualan mulai tanggal 23 September karena rencananya SPK atau Surat Perintah Kerja akan turun paa tanggal tersebeut.
Mengenai besar dana, mantan Sekdis DPrPP itu mengaku sebesar Rp15 miliar. Awalnya, proyek akan dipending, namun yang ditunda adalah Waduk Darma. Sedangkan Tamkot dilanjut.
Untuk penempatan lokasi akan di bagi tiga titik, yakni di Jalan Dewi Sartika, depan Kantor Arsip hingga Pertokoan Siliwangi sebelah barat.
“Nanti Jalan di Pertokoan Siliwangi sebelaha barat, hampir setengahnya digunakan untuk PKL,” ujar pria yang juga pernah menjabat Kabag Humas Setda Kuningan.
Selain itu, Taman Kujang yang berada depan relief dan juga depan Masjid Syarul Islam bakal dibongkar. Bahkan di depan relief perjuangan akan dipasang tugu titik nol Kuningan.
“Tugu titik nol yang asli tetapa di depan Toko Macan. Ini mah hanya simbol saja,” ujarnya.
Yudi menyebutkan, andai gedung KNPI, PP dan Gedung Dewan sudah dibongkar, maka pedagang bisa ditempat di lokasi tersebut.
“Intinya mereka tidak bisa berjualan di area Tamkot. Untuk kantor Kemenag belum akan dipindah,” pungkasnya.
Sekadar informasi, penataan kawasan Tamkot karena Pemprov Jabar ingin masjid dan Tamkot menyatu. Selain itu warga juga bisa masuk ke masjid dari bagian depan. Selama ini untuk masuk ke masjid SI hanya bisa dari samping kiri kanan. Ketika ada rombongan dari luar kota, mereka kesulitan parkir. (agus)