KUNINGAN (MASS) – Kepala Desa Jagara Kecamatan Darma Umar Hidayat turut mengomentari kinerja pansus Tunda Bayar Pemkab Kuningan 2022 yang digagas DPRD beberapa waktu lalu.
Kuwu Umar mengatakan, salah satu kewenangan anggota DPRD adalah terus mengkritisi eksekutif, dan di tingkat lokal adalah Pemkab Kuningan, terutama masalah tunda bayar.
Meski sudah menjadi tugasnya, lanjut Umar, yang jadi pertanyaan berikutnya, lantas anggota DPRD dikritisi oleh siapa?
“Tentunya oleh rakyat karena anggota DPRD adalah wakil rakyat. Apalagi, publik juga sekarang melek terhadap kinerja wakilnya (DPRD, red),” kata Umar, Rabu (29/3/2023).
Khusus perihal kondisi gagal bayar saat ini, kata Umar, eksekutif dalam hal ini Bupati Kuningan tengah melakukan pembayaran tunda bayar secara bertahap.
“Tapi, para anggota DPRD yang terbentuk dalam satuan Pansus Tunda Bayar yang dikomandani oleh salah satu anggota DPRD Kuningan F-Golkar, malah menghambur hambur anggaran negara dengan cara melaksanakan Pansus di luar Kuningan,” sebutnya.
Pansus, disebut Umar pernah ke Bandung, bahkan sekarang di Tegal. Ia mempertanyakan, apakah di Kuningan tidak ada hotel atau aula yang refresentatif, sehingga harus dilakukan di luar Kuningan?
“Menurut saya dari pada anggaran digunakan untuk membiayai kegiatan Pansus, justru akan lebih baik manakala anggaran tersebut dipakai untuk menyicil hutang pemda yang disebut tunda bayar,” ujarnya di akhir. (eki)