Sidang Pemkab Kuningan Dituntut Rp28,85 Miliar Dilanjut Minggu Depan
KUNINGAN (MASS)- Sidang gugat perdata yang dilakukan oleh perusahaan B&K INVEST kepada Pemkab Kuningan terpaksa dilanjutkan pada pekan depan. Hal ini tidak terlepas, pada sidang perdana Rabu (3/7/2019) ada persyaratatan dari pihak penggugat yang belum lengkap. Sementara dari pihak tergugat yakni Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional BPN Kabupaten Kuningan tidak hadir. Dengan begini maka sidang … Baca Selengkapnya