Klarifikasi Dari UPT Damkar Kuningan
KUNINGAN (MASS)- Seiring dengan situasi cuaca ditahun 2021 ini yang tidak menentu, dan sangat sulit diprediksikan, terkait kesiapsiagaan menghadapi kebakaran, khusus dilingkungan pemukiman penduduk. Adapun Dasar Hukum adalaha UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP 2/2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Selain itu juga Perda Kab.Kuningan No 8/2010 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran Di Kab.Kuninhan. … Baca Selengkapnya