KUNINGAN (MASS) – Sebagai wujud komitmen transparansi public KPU Kuningan akan menggulirkan real count. Pada hari pencoblosan Rabu 27 Juni nanti, lembaga penyelenggara pilkada tersebut akan langsung mengumumkan hasil perolehan suara.
“Pada hari itu juga, sore atau malamnya, public bisa langsung mengakses hasil perolehan suara,” jelas Dadan Hamdani, salah seorang komisioner KPU yang ditugaskan pada divisi teknis, Jumat (1/6/2018).
Sebagai langkah persiapan, sejak Kamis (31/5/2018), KPU melakukan roadshow bimbingan teknis ke kecamatan-kecamatan selama 11 hari. Kegiatan tersebut diikuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Dadan mengatakan, pihaknya siap menggunakan aplikasi Sistem Informasi Penghitung Suara (Situng) di pilkada Rabu 27 Juni nanti. Penerapan aplikasi tersebut dimaksudkan untuk memastikan proses pemungutan dan rekapitulasi penghitungan suara berlangsung secara terbuka dan faktual.
“Yang perlu dipedomani dalam penggunaan aplikasi Situng adalah tepat jenis, tepat jumlah, dan tepat waktu. Selain itu entry data formC1-KWK, terakhir sebagai penggunaan aplikasi excel form DAA, DA1, dan DB1,” jelasnya diangguki Ketua KPU, Hj Heni Susilawati.
Diterangkan, terdapat beberapa jenis Situng yakni Situng Pindai, Situng Rekap, Situng Aggreator, Situng Web, serta Situng Entri. Aplikasi Situng menjadi metode real count di Pilkada 2018.
Apabila tidak ada kendala di komputer dan koneksi internet, maka proses penghitungan secara nyata sesuai data di TPS selesai di hari yang sama. Hal tersebut disebabkan karena Situng merupakan aplikasi yang digunakan pada saat pemungutan suara dan rekapitulasinya.
“Situng merupakan salah satu terobosan dari KPU RI untuk memastikan tahapan pungut hitung berjalan transparan. Namun, Situng hanya pembanding, karena hasil resmi pilkada tetap menggunakan rekapitulasi manual dan berjenjang sesuai amanah UU,” kata Dadan.
Kebijakan yang diandalkan oleh KPU RI ini, imbuhnya, bertujuan untuk menjawab kekhawatiran publik tentang hasil penghitungan yang betul-betul objektif dan demokratis dengan menampilkan hasil pemilihan yang transparan melalui scan C1-KWK secara nasional dan dapat dibaca tepat pada waktunya.
Kemudian Dadan menyampaikan Situng merupakan aplikasi yang digunakan untuk memastikan transparansi penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) ataupun Pilkada sehingga dapat dijalankan dengan baik. Selain itu situng juga mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal hasil pilkada kepada masyarakat. Fungsi dari situng menampilkan hasil pemungutan suara mulai tingkat tempat pemungutan suara (TPS) hingga ke tingkat pusat.
“Semoga dengan diprogramkannya roadshow bimtek ihwal Situng ini dapat semakin memantapkan penyelenggara di Kabupaten Kuningan dalam pengoperasian aplikasi dan pemahaman regulasi sehingga kinerja yang dilakukan dan dihasilkan dapat memuaskan dan serta tidak keluar dari aturan yang berlaku,” harapnya. (deden)