KUNINGAN (MASS) – Pada Senin (11/4/2022) siang kemarin, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kuningan menandatangani perjanjian kerjasama, MoU, dengan PT Pos Indonesia kantor cabang Kuningan.
Perjanjian yang dilakukan di KIC itu, bagian dari upaya Baznas meningkatkan upaya penyerapan Zakat Infaq dan Shadaqoh (ZIS). Hal itu, dikatakan komisioner Baznas bidang penghimpunan Dr KH Aang Asy’ari LC.
“Hari ini, yang kita lakukan dalma rangka gerakan cinta zakat untuk menyejahterakan umat. Tentu ini bisa sejahtera, kalo pengumpulannya maksimal,” ujarnya.
Mendorong hal itu, lanjutnya, selain menjalin kerjasama dengan PT Pos Indonesia, sebelumnya juga melakukan kerjasama dengan PGRI, dan KUA.
“Kemudian kami melakukan tebar 100 kotak infaq sebar di dinas-dinas, di PT Pos, BUMN, bank-bank dan berbagai tempat potensial untuk perolehan,” ujarnya lagi.
Bukan hanya kotak infaq manual, di kotak tersebut juga terdapat barqode, QRIS, untuk melakukan scan dan berinfaq melalui digital. Dan itu, sudah disebar ke UPZ, rumah makan dan tempat strategis lainya.
“Baznas sudah melakukan modernisasi,” tuturnya.
Selain itu, upaya yang dilakukan untuk mengoptimalkan penyerapan zakat dari ASN, Baznas juga mengumumkan penyerapan zakat dari berbagai instansi/dinas.
Diumumkan dalam kegaiatan itu, 5 terbaik dan 5 terendah di bidang penyerapan zakat dari setiap lembaga.
Kepala PT Pos Indonesia kantor cabang Kuningan Acep Rudi mengatakan, sebenarnya secara nasional Pos dan Baznas sudah punya MoU untuk bisa melakukan pembayaran zakat melalui pos pay. Sudah ada menu Baznas di pembayaran melalui pos.
“Khusus untuk Kuningan ini, dibuatkan rekening giro Pos (untuk pengumpulan zakat, infaq dan sedekah melalui Baznas, red),” sebutnya saat diwawancara.
Apalagi, dengan adanya QRIS ini. Acep Rudi mengatakan membayar zakat ke Baznas via Pos Pay jadi lebih mudah. Bisa scan dimana saja, dan melalui bank mana saha, tanpa admin.
Dengan adanya kesepakatan bersama, lanjutnya, Pos dan Baznas jadi saling menginformasikan, baik ke karyawan, maupun ke khalayak umum untuk berzakat, infaq atau sedekah via Baznas, lewat pos.
“Zakat fitrah juga bisa (di kantor Pos/menggunakan layanan pos),” imbuhnya di akhir.
Adapun, acara penandatangan MoU dari Gerakan Cinta Zakat ini, selain dihadiri kedua kedua belah pihak, komisioner Baznas dan PT Pos Indonesia, dihadiri juga oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH, Wabup M Ridho Suganda, Sekertaris Daerah Dr H Dian Rahmat Yanuar, serta SKPD lainnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Kuningan juga turut mengimbau dan mengintruksikan, agar ASN lingkup pemda Kuningan yang sudah sesuai nisabnya, berzakat melalui Baznas.
Dalam kesempatan itu, Bupati Acep juga menjadi orang pertama yang melakukan pembayaran zakat (fitrah ramadhan) pertama, kemudian disusul Sekda Dian Rahmat Yanuar. (eki)
Adapun, kategori penyerapan Zakat Infaq Sedekah Tertinggi dan Terendah adalah sebagai berikut :