KUNINGAN (MASS)- Mulai pertengahan tahun 2020 Pemerintah akan menerapkan sistem distribusi tepat sasaran LPG 3 kg, sehingga nantinya, hanya masyarakat yang berhak saja yang bisa menikmati subsidi.
Hal tersebut disampaikan Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Ir Mohammad Hidayat dalam Rapat Koordinasi Kebijakan LPG Tabung 3 Kg, Senin (10/02/2020) di Ballroom Arch Hotel Jalan Raya Pajajaran No 225 Bogor.
Mohammad Hidayat mengatakan, secara prinsip, pemerintah yang terdiri dari berbagai sektor terkait serta DPR, telah menyetujui sistem distribusi tepat sasaran LPG 3 kg, dimana subsidi bukan diberikan pada produknya, melainkan pada penerima yang berhak.
“Kita sudah melakukan persiapan bagaimana cara memberi (subsidi) langsungnya kepada masyarakat. Mudah-mudahan tahun ini juga, sekitar pertengahan tahun bisa kita laksanakan karena uji cobanya sudah dilaksanakan di berbagai tempat,” tuturnya.
Dijelaskan Mohammad Hidayat, salah satu skema penyaluran subsidi tepat sasaran ini adalah dengan menggunakan kartu pelanggan yang didalamnya terdapat barcode. Hal tersebut sambungnya, akan memudahkan Pemerintah untuk mendeteksi konsumsi masyarakat kurang mampu terhadap gas melon. Pemerintah juga akan bekerja sama dengan perbankan nasional.
“Dengan barcode nanti bisa dicek juga (red_jumlah pembeliannya) karena rata-rata masyarakat miskin kebutuhannya 3 tabung per bulan. Kalau berdasarkan barcode membeli 5 tabung, ini yang beli orang miskin atau bukan. Dari situ kita bisa lihat mana yang pembelinya berhak atau tidak,” jelasnya.
Dalam Rakor yang diikuti oleh pejabat teknis dari Kabupaten/Kota dari 5 Provinsi (DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta) itu, tampak hadir pula Wakil Bupati Kuningan, HM Ridho Suganda, SH MSi dan sejumlah undangan lainnya.
Sementara Kuota LPG 3 Kg tahun 2020 untuk kelima Provinsi tersebut adalah, DKI Jakarta 415.832 Metrik Ton (MT), Jawa Barat 1.325.500 MT, Banten 334.668 MT, Jawa Tengah 1.021.772 MT, dan Provinsi D.I. Yogyakarta 114.510 MT.
Untuk Kabupaten Kuningan sendiri, Kuota LPG 3 kg tahun 2020 sebanyak 30.153 MT. Jumlah tersebut tidak mengalami penambahan dari tahun sebelumnya.
Dari pengamatan kuninganmass.com, sejak isu pencabutan subsidi gas melon para pedagang dan warga resah. Harga di pasara sendiri berlahan sudah naik.
“Saya minta warga jangan resah karena pemerintah akan mengumumkan secara resmi masalah gas melon. Hingga saat ini saya rasa masih normal,” ujar Kabag Perekonomian dan SDA Setda Kuningan. (agus)