KUNINGAN (MASS) – Agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan pada Kamis (28/3/2024) malam, molor sampai 2 jam dari semula dijadwalkan mulai pukul 20.00 WIB.
Akibatnya, jadwal yang harusnya menggelar 2 agenda, pelantikan PAW DPRD Kabupaten Kuningan dan penyampaian LKPJ Bupati Kuningan, hanya bisa digelar 1 agenda saja.
Usut punya usut, ternyata kehadiran para anggota dewan tak kunjung memenuhi qourum untuk menggelar Rapat Paripurna. Akhirnya, hanya dilakukan pelantikan PAW DPRD saja.
“(Molor 2 jam) saya sesuai undangan dari jam 8. (Nggak disiplin ya pak anggota dewan?) Ya nggak (begitu juga) lah, saya kan undangan. Cuman sesuai undangan ya begitu,” kata Pj Bupati Raden Iip Hidayat, saat selesai agenda jelang tengah malam.
Dalam kesempatan tersebut, Iip Hidayat juga ditanya berbagai soal, mulai dari penolakan hotel di Linggarjati, Pansus PJU, sembako pra lebaran, serta pemindahan kantor Pemda.
“Yang pertama (penolakan Hotel di Linggarjati) saya belum dapat laporan lengkap,” kata Pj Bupati Iip.
Selain itu, Pj Bupati enggan banyak komentar soal Pansus PJU. Menurutnya, itu merupakan kewenangan DPRD. Iip kemudian komentar soal ketersediaan sembako.
“Jelas sebelum Puasa kita banyak lakukan sidak (dalam artian positif), melihat ketersediaan pangan. Kalo bicara beras di Kuningan aman jaminan dari Bulog, (bahkan) tanggal 3 akan ada panen raya,” jelasnya. (eki)
Video: