KUNINGAN (MASS)- Jumat (15/3/2019) siang ratusan masa dari ormas Pemuda Pancasila Kuningan menggruduk Kantor BFI Finance yang berada di samping Indomaret Cijoho. Kedatangan massa itu bagian dari protes kepada pihak lising sudah melakukan tindakan semena-mena kepada nasabah yang merupakan warga Kuningan.
Sekedar informasi nasabah BFI pemilik Mitsubishi Pajero dirampas mobilnya ditengah jalan. Pada saat itu pemilik kendaraan berada di Lembang Kabupaten Bandung Barat. Tindakan ini dinilai melanggar, terlebih pemilik kendaraan sudah kooperatif.
Massa mengancam akan datang lebih banyak lagi apabila kasus ini tidak beres pada Senin. Pihak lising sendiri mempersilahkan perwakilan massa untuk menyampaikan tuntuntan.
Sementara itu, kuasa hukum nasabah, Dadan Somantri SH menyayangkan, sikap lising yang melaporkan kepada pihak berwajib tentang penggelapan jaminan fidusia. Padahal nasabah sudah melakukan itikad dengan cara akan melakukan pembayaraan.
Akan tetapi lanjut Dadang, mereka langsung ambil di tengah jalan. Tindakan itu melangar prosedur yang berlaku.
“Caranya yang baik, jangan asal tarik dan main lapor saja. Nasabah pasti paham dengan tanggungjawab. Namun, terkadang namanya manusia ada kebutuhan,” tandasnya.
Diterangkan, pada pekan lalu, kedua belah pihak bertemu dan melakukan mediasi di Polres Kuningan. Pada saat itu ada kesepakatan BFI untuk musyawarah dan menyelesaikan pembayaraan.
Pihak Polres sendiri memberikan waktu selama seminggu untuk menyelesaikan masalah itu. Namun, sayangnya pada pelaksaananya tidak seperti yang disepakati.
Sementara meski terjadi argumen yang alut. Namun, belum ada kesepatakan nyata dari kasus ini dan massa pun membubarkan diri. Agar tidak menggangu arus lalu lintas, pihak kepolisian sempat menutup akses jalan. (agus)