Menyoal Capres/Cawapres di Pilpres 2024 (Andai ada Pilpres 2024)

Bismillah

  1. Bahwa Saya memperhatikan banyak pihak berharap NASDEM, DEMOKRAT dan PKS segera deklarasi mengusung (bukan mendukung) Anies Rasyid Baswedan untuk RI1. Hanya mungkin belum sepakat didampingi Andika Perkasa untuk RI2 (andai ada Pilpres Tahun 2024). Sebab, PKS ada figur disebut Ahmad Heryawan dan Demokrat figur AHY.

Banyak pendapat Andika Perkasa RI2 akan lebih aman dan nyaman untuk eksistensi partai Nasdem, Demokrat juga PKS.

Ketika kemudian PKS, DEMOKRAT dan NASDEM TIDAK mengusung Anies Rasyid Baswedan RI1 dan Andika Perkasa RI2 di Pilpres 2024, saya HANYA berpendapat adalah kekeliruan fatal dalam konteks memahami nilai luhur bermasyarakat, berbangsa dan bernegara saat ini dan masa depan Indonesia.

KENAPA ?

Tidak mustahil baik Andika Perkasa atau Anies Rasyid Baswedan BISA diusung oleh Parpol pengusung diluar PKS, DEMOKRAT dan NASDEM. (Ketiga parpol dimaksud belum ada yang aspek hukumnya tertulis berkoalisi MENGUSUNG-Koalisi parpol pengusung)

Kedudukannya bukan sebagai Parpol pendukung.

Oleh sebab itu, bisa juga hanya ANDIKA PERKASA untuk RI2 dan untuk RI1 bukan ANIES RASYID BASWEDAN!
Atau sebaliknya!

Politik itu bukan hanya dinamis, tetapi siapa yang lebih terlatih disiplin serta matang disoal Stragem/Strategis dan syah syah saja Plus Pragmatis!

  1. Ada parpol yang sudah mencukupi PT 19,33% keterwakilannya di parlement (PDIP) dan saya memperhatikan di beberapa sosmed banyak pengguna sosmed yang kurang matang menilai langkah politik yang diambil PDIP.

Padahal PDIP, menurut pendapat saya (Hanya Berpendapat) BELUM mengambil sikap POLITIK yang sesungguhnya dalam urusan CUPRAS CAPRES UNTUK PILPRES TH. 2024! Semuanya Baru MANUVER Politik!

Kemudian untuk dianalisis
dan menyegarkan ingatan, berikut hasil perolehan suara dan kursi partai di Pemilu Legislatif 2019.

(Fahami bersama bahwa untuk Pilres Th 2024 – Hitungannya parpol pengusung yang hasil Pemilu Legislatif Th. 2019 – Dengan Parpol pengusung harus terpenuhi PT 20℅ (Kendatipun Sangat PRIHATIN Demokrasi wujudnya seperti itu!)

  1. Pemilu Th. 2019 diikuti oleh 16 partai politik. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 9 partai politik yang memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

Bahwa sebagaimana termaktub dalam UU Pemilu, partai politik setidaknya harus mengantongi suara 4 persen dari pemilu, untuk dapat masuk ke Parlemen.

Mereka yang suaranya tidak mencapai 4 persen dinyatakan tidak memenuhi ambang batas. Artinya, partai tersebut belum berhasil menempatkan kadernya di DPR RI.

Bahwa kemudian saya tulis juga Parpol yang belum berhasil mencapai ambang batas 4%, artinya PARPOL TERSEBUT BISA MENJADI
PENDUKUNG di Pilpres Th. 2024 dan BUKAN PARPOL PENGUSUNG.

Itu sebabnya harus difahami bahwa sampai hari ini kamis tgl 27 Oktober Th.2022 – BELUM ADA Capres/Cawapres yang sudah di USUNG oleh PARPOL PENGUSUNG dengan terpenuhinya PT 20%!
(Hal itu ada waktunya)

Berikut hasil Pemilu Legislatif 2019 diurutkan dari partai yang mendapat suara tertinggi.

  1. PDI-P
    Jumlah suara: 27.503.961 (19,33 persen)
    Status: Memenuhi ambang batas
    Jumlah kursi: 128
  2. Golkar
    Jumlah suara: 17.229.789 (12,31 persen)
    Status: Memenuhi ambang batas
    Jumlah kursi: 85
  3. Gerindra
    Jumlah suara: 17.596.839 (12,57 persen)
    Status: Memenuhi ambang batas
    Jumlah kursi: 78
  4. Nasdem
    Jumlah suara: 12.661.792 (9,05 persen)
    Status: Memenuhi ambang batas
    Jumlah kursi: 59
  5. PKB
    Jumlah suara: 13.570.970 (9,69 persen)
    Status: Memenuhi ambang batas
    Jumlah kursi: 58

6.Demokrat
Jumlah suara: 10.876.057 (7,77 persen)
Status: Memenuhi ambang batas
Jumlah kursi: 54

  1. PKS
    Jumlah suara: 11.493.663 (8,21 persen)
    Status: Memenuhi ambang batas
    Jumlah kursi: 50
  2. PAN
    Jumlah suara: 9.572.623 (6,84 persen)
    Status: Memenuhi ambang batas
    Jumlah kursi: 44
  3. PPP
    Jumlah suara: 6.323.147 (4,52 persen)
    Status: Memenuhi ambang batas
    Jumlah kursi : 19
  4. Berkarya
    Jumlah suara: 2.902.495 (2,09 persen)
    Status: Tidak memenuhi ambang batas
    Jumlah kursi: 0
  5. PSI
    Jumlah suara: 2.650.361(1,85 persen)
    Status: Tidak memenuhi ambang batas
    Jumlah kursi: 0
  6. Hanura
    Jumlah suara: 2.161.507 (1,54 persen)
    Status: Tidak memenuhi ambang batas
    Jumlah kursi: 0
  7. PBB
    Jumlah suara: 1.990.848 (0,79 persen)
    Status: Tidak memenuhi ambang batas
    Jumlah kursi: 0
  8. Perindo
    Jumlah suara: 3.738.320 (2,07 persen)
    Status: Tidak memenuhi ambang batas
    Jumlah kursi: 0
  9. PKPI
    Jumlah suara: 312.775 (0,22 persen)
    Status: Tidak memenuhi ambang batas
    Jumlah kursi: 0
  10. Garuda
    Jumlah suara: 702.536 (0,5 persen)
    Status: Tidak memenuhi ambang batas
    Jumlah kursi: 0

Kemudian daripada itu, satu hal yang perlu dicatat; janganlah mengumbar kata kata kotor menghujat, memfitnah, hadir kalimat di sosmed sejenis propaganda mengadu domba yang bisa saja ditafsirkan untuk diwaspadai dan menjadi file dengan sebutan yang tidak bagus!

Akhirnya…. Indah sekali ketika kemudian semua sepakat bahwa; “Persatuan Indonesia saat ini WAJIB menjadi KEBUTUHAN BERSAMA

Hadanallahu Waiyyakum Ajma’in.

Awang Dadang Hermawan

*) Pemerhati Intelijen, Sosial Politik dan SARA

27 – 10 – 2022