Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Netizen Mass

Maraknya Kasus Pelecehan di Kampus

KUNINGAN (MASS) – Dalam beberapa tahun terakhir, dunia pendidikan tinggi di Indonesia diwarnai dengan berbagai kasus pelecehan seksual yang mencoreng nama baik kampus sebagai institusi yang seharusnya menjadi tempat aman bagi mahasiswa. Kasus-kasus ini mencuat ke permukaan melalui berbagai media, baik konvensional maupun sosial, dan menimbulkan keprihatinan mendalam bagi banyak pihak, mulai dari kalangan akademisi, mahasiswa, hingga masyarakat luas.

Penyebab kekerasan seksual di kampus dapat berasal dari berbagai faktor, seperti perbedaan hubungan kekuasaan, perbedaan gender, dan lingkungan yang tidak aman. Dalam beberapa kasus, kekerasan seksual di kampus terjadi karena kurangnya pengawasan dan pengambilan tindakan yang tepat oleh pihak birokrasi kampus. Mengapa pelecehan di kampus semakin marak?, dan apa yang bisa kita lakukan untuk mengatasinya?

1. Kebijakan Kampus yang Lemah

Salah satu faktor utama yang menyebabkan maraknya pelecehan di kampus adalah lemahnya kebijakan institusi pendidikan dalam menangani kasus ini. Banyak kampus yang belum memiliki peraturan yang jelas dan tegas mengenai pelecehan seksual, atau jika ada, implementasinya masih sangat lemah. Ketidakjelasan ini membuat korban merasa enggan melaporkan kejadian yang menimpa mereka, karena takut tidak akan mendapatkan perlindungan yang memadai atau justru akan mendapat stigma negatif.

Sebagaimana telah disebutkan data dari Komnas Perempuan menunjukkan bahwa hanya 19% perguruan tinggi di Indonesia yang memiliki aturan jelas dalam mengatur kasus kekerasan seksual di kampus. Hal ini menunjukkan bahwa pengimplementasian aturan terkait kekerasan seksual di kampus masih dirasa tidak serius dan perlu diperbaiki.

Advertisement. Scroll to continue reading.

2. Budaya Patriarki dan Ketidaksetaraan Gender

Budaya patriarki yang masih kental di masyarakat Indonesia juga turut berkontribusi terhadap tingginya angka pelecehan di kampus. Pandangan yang menganggap laki-laki lebih superior daripada perempuan sering kali memicu tindakan pelecehan. Ketidaksetaraan gender ini menciptakan lingkungan yang tidak kondusif bagi perempuan untuk merasa aman dan dihargai, baik sebagai mahasiswa maupun staf pengajar.

3. Kurangnya Edukasi dan Kesadaran

Masih minimnya edukasi mengenai pelecehan seksual di kalangan mahasiswa dan staf pengajar juga menjadi masalah besar. Banyak yang belum memahami sepenuhnya apa yang dimaksud dengan pelecehan seksual dan bagaimana dampak buruknya terhadap korban. Ketidaktahuan ini sering kali membuat pelaku merasa tidak bersalah atas tindakannya, sementara korban tidak menyadari hak-hak mereka atau cara untuk melaporkan kejadian tersebut.

4. Rendahnya Kepercayaan Terhadap Proses Hukum

Advertisement. Scroll to continue reading.

Banyak korban pelecehan seksual di kampus yang enggan melaporkan kasusnya karena rendahnya kepercayaan terhadap proses hukum. Proses hukum yang berbelit-belit, stigma sosial, serta ketakutan akan pembalasan dari pelaku membuat banyak korban memilih untuk diam. Selain itu, kurangnya dukungan psikologis dan emosional dari pihak kampus juga memperparah keadaan ini.

Solusi dan Langkah ke Depan

Untuk mencapai perubahan yang signifikan dalam hal kekerasan seksual di kampus, perlu ada upaya yang berkelanjutan dan terintegrasi. Hal ini dapat dicapai melalui pengambilan tindakan yang tepat oleh lembaga birokrasi kampus, pendidikan dan pembelajaran yang berkaitan dengan kekerasan seksual, dan pemberian fasilitas untuk korban kekerasan seksual. Selain itu, masyarakat umum juga harus bertindak dan membantu mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap korban kekerasan seksual.

Untuk mengatasi maraknya pelecehan seksual di kampus, diperlukan langkah-langkah konkret dari berbagai pihak:

1. Penerapan Kebijakan yang Jelas dan Tegas:

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kampus harus memiliki kebijakan yang jelas mengenai pelecehan seksual, termasuk mekanisme pelaporan yang mudah diakses dan transparan. Penegakan hukum internal yang tegas juga diperlukan untuk memberikan efek jera bagi pelaku.

2. Pendidikan dan Pelatihan:

Edukasi mengenai pelecehan seksual harus menjadi bagian dari kurikulum wajib di kampus. Selain itu, pelatihan bagi staf pengajar dan karyawan mengenai cara menangani dan melaporkan pelecehan seksual juga sangat penting.

3. Dukungan Bagi Korban:

Kampus harus menyediakan layanan dukungan yang memadai bagi korban pelecehan seksual, termasuk konseling psikologis dan bantuan hukum. Memberikan ruang aman bagi korban untuk berbicara dan melaporkan kejadian adalah langkah awal yang krusial.

Advertisement. Scroll to continue reading.

4. Peran Aktif Mahasiswa:

Mahasiswa dapat membentuk kelompok atau organisasi yang fokus pada pencegahan pelecehan seksual di kampus. Partisipasi aktif mahasiswa dalam mengawasi dan melaporkan kasus-kasus pelecehan juga sangat diperlukan

5. Kerja Sama dengan Pihak Luar:

Kampus perlu bekerja sama dengan lembaga-lembaga yang berfokus pada isu pelecehan seksual dan ketidaksetaraan gender. Kolaborasi ini dapat membantu dalam pengembangan kebijakan yang lebih baik dan penyediaan dukungan bagi korban.

Maraknya kasus pelecehan di kampus adalah masalah serius yang memerlukan perhatian dan tindakan segera. Dengan kebijakan yang tegas, edukasi yang memadai, dan dukungan bagi korban, diharapkan kampus dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh mahasiswa, staf maupun dosen . Hanya dengan kerja sama dan komitmen dari semua pihak, kita dapat menciptakan lingkungan akademik yang bebas dari pelecehan seksual.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penulis : Apriyono mahasiswa dari UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Education

KUNINGAN (MASS) – Kelas 12 merupakan masa-masa membingungkan bagi para pelajar SLTA. Pertanyaan setelah sekolah lanjut kuliah atau kerja menjadi tanda tanya besar. Bahkan...

Education

KUNINGAN (MASS) – Nanan Abdul Manan, Ketua STKIP Muhammadiyah Kuningan kini sudah resmi menyandang gelar Doktor. Pria yang pernah dinobatkan sebagai Tokoh Pendidikan Muda...

Education

KUNINGAN (MASS) – Para ketua BEM kampus di Kuningan, berkumpul dan berdiskusi tentang banyak hal. Mulai dari stunting, isu PJU, sampai dugaan gratifikasi Mall...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Terduga pelaku yang tewaskan warga Puri Asri 3 Ciporang – Kuningan, ternyata masih ada hubungan kekerabatan dengan korban. Hal itu, disampaikan...

Education

KUNINGAN (MASS) – STIKes Muhammadiyah Kuningan (MK) berhasil meraih penghargaan “Silver Winner” untuk kategori Perguruan Tinggi dengan Pelaporan PDDIKTI terbaik kategori Sekolah Tinggi Tahun...

Education

KUNINGAN (MASS) – Tahun 2023 ini akan jadi sejarah perkembangan ilmu konseling di Kabupaten Kuningan. Pasalnya, di tahun ini untuk pertama kalinya hadir program...

Headline

CILIMUS (MASS) – Perilaku guru yang satu ini tidak patut ditiru. MH, Pengajar SD yang berstatus ASN itu dilaporkan keluarga korban dan ditahan Polres...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sepanjang bulan Januari tahun 2023 ini, ada 5 kasus pencabulan anak di bawah umur yang diungkap Polres Kuningan. Dari ke 5...

Education

KUNINGAN (MASS) – Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Yogyakarta (IPMK-YK) kembali akan menggelar OMJOK (Obrolan Mahasiswa Jogja – Kuningan) dalam waktu dekat ini. Kegiatan ini,...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Seorang pria berinisal F (17), warga Desa Lengkong Kecamatan Garawangi dilaporkan ke Polsek Garawangi karena dugaan pencabulan terhadap perempuan berusia 15...

Education

KUNINGAN (MASS) – STIKes Muhammadiyah Kuningan (STIK MK) secara resmi, baru saja membuka Program Studi (Prodi) Rekam Medis dan Informasi Kesehatan pada Senin (19/9/2022)...

Education

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 28 pejabat baru Kampus Universitas Islam Al Ihya (Unisa) Kuningan, resmi dilantik pada Rabu (14/9/2022) siang tadi. Ke-28 pejabat kampus...

Education

KUNINGAN (MASS) – Tanggal 3 September 2021 telah disahkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud) Nomor 30 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan...

Education

KUNINGAN (MASS) – Kelompok mahasiswa LLDikti 4 di Desa Bayuning Kecamatan Kadugede, mengajak masyarakat untuk mengolah sampah, agar tidak hanya jadi masalah. Salah satunya,...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Akhir-akhir ini Kabupaten Kuningan telah menemukan beberapa kasus terkait kekerasan seksual. Semakin marak dan miris tindakan asusila yang dilakukan oleh pelaku dari pelecehan seksual tersebut, tidak lagi memandang kerabat, sanak, saudara dalam melakukan tindakan kriminal itu. Kembali lagi kesebelumnya apakah layak hari ini Kuningan dijuluki dengan Kabupaten ramah anak? Saya rasa tidak! Kemudian bagaimana kondisi korban hari ini apakah telah ada pendampingan pemulihan? Hal ini penting untuk dilakukan. Keprihatinan yang timbul dan kegeraman yang dirasakan oleh publik harus bisa menjadi kekuatan untuk bersama menjaga, melindungi korban dan mencegah adanya korban selanjutnya untuk melindungi hak kemanusiaan. Langkah prepentif yang mesti kita lakukan adalah melakukan gerakan kolektif untuk penyadaran, pengawasan, dan pendampingan agar kekerasan seksual di Kabupaten Kuningan segera tuntas dan tidak ada lagi kasus-kasus berikutnya. Gerakan kolektif ini kami mengajak untuk seluruh elemen masyarakatdan pemerintahan agar fokus mengawal kasus kekerasan seksual di Kabupaten Kuningan ini agar bisa bersama menjaga generasi ke depan. Saatnya bangkit dari keterlenaan yang menyatakan Kuningan...

Education

KUNINGAN (MASS) – Setelah 3 bulan, kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) mahasiswa prodi PGSD Unisa Kuningan di SDIT Al Istiqomah, akhirnya ditutup secara resmi...

Education

KUNINGAN (MASS) – Universitas Islam Al-Ihya (Unisa) Kuningan baru saja melantik 3 wakil rektor (warek) baru dan beberapa struktural kampus, pada Rabu (19/1/2022) kemarin....

Advertisement