Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Netizen Mass

Pelecehan (masih) Dibalas Kecaman

KUNINGAN (MASS) – Ditanya tentang pelecehan seksual yang kembali terjadi di salah satu pondok pesantren, apalagi dilakukan oleh sosok pimpinan pondok, penulis tidak bisa berkata apa-apa. Tidak bisa berkomentar. Apalagi mengecam. Bibir ini terkunci, seolah sudah tiba waktunya bibir tidak lagi bisa bicara. Apakah karena melibatkan tokoh agama? Bukan!

Penulis harus berpikir keras tentang apa yang harus dikomentari. Tentang moral? Tentang hukum pelecehan? Tentang muhrim dan bukan muhrim? Tentang fungsi pondok pesantren? Tentang fungsi guru atau ustadz? Tentang kiai? Penulis kira semua itu sudah clear. Sudah di luar kepala para pimpinan dan pengelola pondok pesantren. Sudah melekat dalam ruang pikir para ustadz atau ustadzah atau ibu bapak guru.

Atau tentang syarat izin operasional? Tentang tata kelola? Tentang pengawasan? Penulis kira itu juga sudah selesai. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, sangat tidak mudah memberikan izin operasional kepada setiap warga yang mengajukan pendirian lembaga pendidikan. Banyak syarat yang harus dipenuhi dan dipatuhi. Banyak unsur administrasi yang harus disediakan. Bahkan Kementerian Agama sudah sangat jauh melangkah, selain unsur administrative juga mempertimbangkan unsur kecenderungan psikologis para pengusul izin operasional lembaga.

Atau tentang efek jera dari penegakkan hukum? Penulis kira juga sudah banyak putusan atau ketetapan pengadilan yang memberatkan para pelaku pelecehan seksual. Kasus asusila oleh oknum juru parkir pada April 2024 hukumannya 7 tahun penjara. Cukup lama. Terduga pelecehan seksual terhadap salah satu penyelenggara Pemilu juga diberhentikan dari pekerjaannya dan informasinya tidak akan bisa turut serta lagi dalam pekerjaan serupa. Lebih jauh lagi, HW yang melakukan pelecehan seksual terhadap 13 santri di Bandung tahun 2022 divonis hukuman mati. Kurang jera?

Kenapa masih Terus Terjadi?

Seksual adalah kebutuhan dasar manusia selain makan dan minum. Kebutuhan ini melekat di semua status social masyarakat, baik itu guru, akademisi, aktivis, petani, pedagang, juru parkir, kiai, pejabat, maupun status social lainnya. Hanya saja, ada sebagian orang yang mampu mengelola kebutuhan dasar itu dengan baik, sesuai norma-norma yang berlaku, bahkan ada juga yang sampai mengekangnya. Tetapi ada juga yang selalu memenuhinya sampai melampaui batas atau melanggar norma yang disepakati.

Bagi yang berorientasi memenuhinya, daya dorongnya semakin kuat jika didukung oleh unsur kuasa, hubungan social di lingkungannya. Seperti berbagai kasus pelecehan seksual yang pernah terjadi, relasi kuasa ini menjadi factor dominan, apakah itu atasan kepada bawahan, pimpinan kepada karyawan, guru kepada murid, kiai kepada santri, bapak kepada anak, dosen kepada mahasiswa, yang kuat kepada yang lemah, atau relasi kuasa lainnya. Relasi ini sangat terbuka lebar bagi yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasarnya.

Bagi yang memilih mengendalikan kebutuhan dasar itu, biasanya didukung dengan pemaknaan yang mendalam dan substantif dari setiap ritual keagamaan yang dilakoninya. Seperti dari ritual puasa, pemaknaannya diarakhan pada latihan pengurangan kebutuhan dasar, makan, minum, dan seksual. Orientasinya digeser pada pemenuhan kebutuhan yang lebih tinggi yang sejalan dengan nilai-nilai manusia sempurna.

Melalui puasa, setiap orang dilatih untuk mengurangi kebutuhan dasarnya walaupun halal. Seiring dengan pengurangan itu, sisi lainnya diperkuat dengan mengisi relung-relung hati oleh amal baik yang sebanyak-banyaknya dan memperkaya pikiran melalui tadarus ayat-ayat-Nya secara terus menerus. Tujuan dari latihan ini antara lain supaya kendali manusia bukan lagi pada perut dan sekitarnya, melainkan hati dan pikiran. Artinya, ruang gerak manusia harus dalam komando pikiran dan hati, bukan nafsu yang ada di wilayah perut dan sekitarnya. Ah, lagi-lagi ini sudah selesai di kalangan agamawan. Tak perlu dibahas panjang lebar.

Berita Pelecehan Seksual harus Tuntas

Pada umumnya, pemberitaan kasus pelecehan seksual selesai sampai tahap ekspose di kepolisian. Belum tuntas. Informasi yang diterima masyarakat hanya pada perubahan status dari terduga pelaku menjadi tersangka dan atau ancaman-ancaman, misal hukuman penjara minimal, maksimal, seumur hidup atau hukuman mati. Informasi tentang ini sangat mudah ditemukan.

Berbeda dengan informasi tentang putusan akhir dari pengadilan, bagi sebagian masyarakat termasuk penulis masih kesulitan mendapatkannya. Proses pengadilan yang panjang dan sebaran informasi yang sangat cepat silih berganti, menyebabkan satu dan lain informasi bergantian bahkan menumpuk saling menutup. Situasi seperti ini memang kurang nyaman untuk para jurnalis. Nilai berita yang sudah lama dan terpendam kalah seksi oleh berita baru yang lebih besar dan viral.

Tetapi, untuk menumbuhkan efek jera masyarakat, informasi putusan hakim tentang perlaku kekerasan atau pelecehan seksual harus disampaikan ke public secara aktif dan sistematis. Para jurnalis harus memiliki tanggung jawab moral tentang hal ini. Jangan kalah oleh aktualitas dan yang viral-viral saja. Jujur saja, tanpa dibantu para jurnalis, mencoba mencari putusan hukum para pelaku kekerasan atau pelecehan seksual, atau kasus-kasus lainnya sangat sulit. Mencoba masuk ke website pengadilan yang datanya sangat banyak, butuh bantuan para jurnalis yang mampu menyajikan informasi secara cepat dan lengkap.

Karena itu, para jurnalis juga harus dimudahkan bahkan difasilitasi khusus dalam layanan informasi pihak pengadilan. Para pihak harus sama-sama berupaya keras memberikan informasi yang menumbuhkan efek jera supaya kasus-kasus serupa tidak terulangi. Jangan sampai terus bertambah korban-korban baru.

Terakhir, apresiasi dari para aktivis atau tokoh masyarakat terhadap setiap putusan pengadilan dan kinerja jurnalis harus ditumbuhkan dan diviralkan. Cukup banyak putusan hakim dan beberapa berita produk jurnalistik tentang itu yang mengendap di ruang sunyi menuntun pelaku ke jeruji besi secara diam-diam. Kalau diperhatikan, minimnya apresiasi tersebut belum selaras dengan kemarahan dan kecaman yang muncul dari para aktivis, tokoh masyarakat, mahasiswa, atau pemerhati social ketika dugaan kejahatan pelecehan atau kekerasan seksual ini muncul ke permukaan publik.

Oleh: Sopandi, Akademisi dan Dosen Unisa Kuningan

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Anything

KUNINGAN (MASS) – Guna memastikan ketersediaan dan kesiapan LPG 3 kg di seluruh sub penyalur yang ada di wilayah Kabupaten Kuningan. Diskopdagperin melakukan  monitoring...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Pernahkah kamu membayangkan bagaimana peran petani dalam menjaga ketahanan pangan di daerah? Setiap butir jagung yang tumbuh bukan hanya hasil kerja...

Government

KUNINGAN (MASS) – Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kuningan, Dr. Dian Rahmat Yanuar – Tuti Andriani SH M Kn, dianggap menunjukkan sikap kepemimpinan yang...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuningan kembali merencanakan pemadaman listrik, hari Rabu (5/2/2025) ini. Pemadaman, rencananya dilakukan mulai...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Kasus bun*h diri di Kabupaten Kuningan meningkat. Tercatat hingga awal Februari di tahun 2025 ini, sebanyak enam kasus terjadi di beberapa...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Gant*ng diri (gandir) kembali terjadi di Kabupaten Kuningan. Korban seorang perempuan inisial Y (37), warga Dusun Kaliwon, RT 2 RW 1,...

Government

KUNINGAN (MASS) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) melalui Kepala Bidang Pemerintah Desa Hamdan Harismaya S Kom M Si, merespon soal pengunduran diri Keplaa...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Belakangan ini ramai tentang deadlocknya persaingan ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) di Kabupaten Kuningan. dikarenakan kedua belah pihak di anggap...

Inspiration

KUNINGAN (MASS) – Setelah sukses di taun 2024 mengikuti kurang lebih 30 seri event balap mobil khusus drag race baik Kejurnas dan Kejurda yang...

Business

KUNINGAN (MASS) -Dalam rangka mendukung pengembangan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat, Pemerintah Kecamatan Kalimanggis mengumumkan peresmian Unit Usaha BUMDes Prima Kalimanggiskulon (bergerak di pembayaran...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Sejumlah tempat yang tersebar di beberapa desa Kabupaten Kuningan, rencananya akan dilakukan pemadaman listrik, Selasa (4/2/2025) ini. Rencana itu disampaikan Perusahaan...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Sejak diberlakukannya larangan parkir di depan pertokoan Siliwangi, sejumlah area parkir alternatif mengalami peningkatan jumlah kendaraan. Yopi (30), pengelola parkir di...

Business

KUNINGAN (MASS) – Sejumlah pemilik toko di kawasan pertokoan Siliwangi mengeluhkan dampak larangan parkir yang diberlakukan. Mereka menyebut kebijakan ini menyebabkan penurunan jumlah pelanggan...

Sport

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka persiapan mengikuti Liga Nusantara Seri A Jawa Barat yang akan dilaksanakan pada akhir bulan April tahun 2025 mendatang, Proton...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pernyataan tegas disampaikan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Terpilih Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si – Tuti Andriani SH M...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sebuah pohon angsana dengan tinggi sekitar 50 meter tumbang di Jalur Provinsi yang berlokasi Desa Kadurama, kecamatan Ciawigebang, pada Senin (3/2/2025)...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kuningan, menilai kinerja Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuningan lelet, lamban bahkan tidak...

Education

KUNINGAN (MASS) – Pengurus baru Ikatan Mahasiswa (IMK) Kuningan Wilayah Cirebon periode 2024-2025, resmi dilantik pada Kamis (30/1/2025) kemarin di Aula Pendopo Kabupaten Kuningan....

Anything

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali menggalakkan penertiban parkir di sekitar pertokoan Siliwangi Kuningan. Sebelumnya, area tersebut clear dari parkir kendaraan, namun belakangan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sepanjang bulan Januari 2025, Kuninganmass.com mencatat setidaknya ada lima kasus bunuh diri (Bundir) yang terjadi di Kabupaten Kuningan. Beberapa kasus diduga...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Pemilihan Ketua DPC Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Kuningan, masih deadlock. Antara H Udin Kusnedi (eks anggota DPRD Kuningan dari...

Education

KUNINGAN (MASS) – Pengenalan siswa SLTA ke dunia perkuliahan terus dilakukan setiap tahunnya di SMAN 1 Luragung Kecamatan Luragung. Setiap tahunnya, siswa Smansagung dibekali...

Inspiration

KUNINGAN (MASS) – Dani Haryanto atau yang juga akrab disapa Dani Panglong (Pangeran Lolong), tunanetra asal Kabupaten Kuningan ini berhasil menjadi juara 1 lomba...

Government

KUNINGAN (MASS) – Jelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Terpilih ini, banyak yang bertanya-tanya apa saja yang akan jadi gebrakan dan prioritasnya di...

Education

CIAWIGEBANG (MASS) – Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Ciawigebang baru saja menggelar Musyawarah Ranting (Musran) dengan agenda utama Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Kwarran periode 2021-2024...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Di hadapan ratusan massa yang melakukan aksi demonstrasi, Kepala Desa Lebakwangi Kecamatan Lebakwangi, Nuryaman, membacakan serta menandatangani surat pengunduran diri Jumat...

Education

KUNINGAN (MASS) – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Sunan Kalijaga Unisa, baru saja menggelar pertemuan perdana antara jajaran pengurus baru dengan seluruh anggota...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Ir Asep Setia Mulyana atau yang akrab disapa Asep Armala, bisa dibilang sebagai salah satu yang berperan besar di kemenangan Dirahmati...

Education

KUNINGAN (MASS) – Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kuningan (IPPMK) Jadetabek menggelar Pembukaan BARAYA 2025 (Bakti Pikeun Rakyat Kuningan) di Desa Sagarahiang, Kecamatan Darma. Mengusung...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Harga cabai di pasaran, masih terpantau tinggi hari ini, Kamis (30/1/2025), meskipun cabe merah turun dari Rp 70ribu ke Rp 65ribu/kg....

Advertisement