Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass
https://www.google.com/adsense/new/u/0/pub-3893640268476778/main/editContentAds?webPropertyCode=ca-pub-3893640268476778&adUnitCode=1128420475

Netizen Mass

Pelecehan (masih) Dibalas Kecaman

KUNINGAN (MASS) – Ditanya tentang pelecehan seksual yang kembali terjadi di salah satu pondok pesantren, apalagi dilakukan oleh sosok pimpinan pondok, penulis tidak bisa berkata apa-apa. Tidak bisa berkomentar. Apalagi mengecam. Bibir ini terkunci, seolah sudah tiba waktunya bibir tidak lagi bisa bicara. Apakah karena melibatkan tokoh agama? Bukan!

Penulis harus berpikir keras tentang apa yang harus dikomentari. Tentang moral? Tentang hukum pelecehan? Tentang muhrim dan bukan muhrim? Tentang fungsi pondok pesantren? Tentang fungsi guru atau ustadz? Tentang kiai? Penulis kira semua itu sudah clear. Sudah di luar kepala para pimpinan dan pengelola pondok pesantren. Sudah melekat dalam ruang pikir para ustadz atau ustadzah atau ibu bapak guru.

Atau tentang syarat izin operasional? Tentang tata kelola? Tentang pengawasan? Penulis kira itu juga sudah selesai. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, sangat tidak mudah memberikan izin operasional kepada setiap warga yang mengajukan pendirian lembaga pendidikan. Banyak syarat yang harus dipenuhi dan dipatuhi. Banyak unsur administrasi yang harus disediakan. Bahkan Kementerian Agama sudah sangat jauh melangkah, selain unsur administrative juga mempertimbangkan unsur kecenderungan psikologis para pengusul izin operasional lembaga.

Atau tentang efek jera dari penegakkan hukum? Penulis kira juga sudah banyak putusan atau ketetapan pengadilan yang memberatkan para pelaku pelecehan seksual. Kasus asusila oleh oknum juru parkir pada April 2024 hukumannya 7 tahun penjara. Cukup lama. Terduga pelecehan seksual terhadap salah satu penyelenggara Pemilu juga diberhentikan dari pekerjaannya dan informasinya tidak akan bisa turut serta lagi dalam pekerjaan serupa. Lebih jauh lagi, HW yang melakukan pelecehan seksual terhadap 13 santri di Bandung tahun 2022 divonis hukuman mati. Kurang jera?

Kenapa masih Terus Terjadi?

Seksual adalah kebutuhan dasar manusia selain makan dan minum. Kebutuhan ini melekat di semua status social masyarakat, baik itu guru, akademisi, aktivis, petani, pedagang, juru parkir, kiai, pejabat, maupun status social lainnya. Hanya saja, ada sebagian orang yang mampu mengelola kebutuhan dasar itu dengan baik, sesuai norma-norma yang berlaku, bahkan ada juga yang sampai mengekangnya. Tetapi ada juga yang selalu memenuhinya sampai melampaui batas atau melanggar norma yang disepakati.

Bagi yang berorientasi memenuhinya, daya dorongnya semakin kuat jika didukung oleh unsur kuasa, hubungan social di lingkungannya. Seperti berbagai kasus pelecehan seksual yang pernah terjadi, relasi kuasa ini menjadi factor dominan, apakah itu atasan kepada bawahan, pimpinan kepada karyawan, guru kepada murid, kiai kepada santri, bapak kepada anak, dosen kepada mahasiswa, yang kuat kepada yang lemah, atau relasi kuasa lainnya. Relasi ini sangat terbuka lebar bagi yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasarnya.

Bagi yang memilih mengendalikan kebutuhan dasar itu, biasanya didukung dengan pemaknaan yang mendalam dan substantif dari setiap ritual keagamaan yang dilakoninya. Seperti dari ritual puasa, pemaknaannya diarakhan pada latihan pengurangan kebutuhan dasar, makan, minum, dan seksual. Orientasinya digeser pada pemenuhan kebutuhan yang lebih tinggi yang sejalan dengan nilai-nilai manusia sempurna.

Melalui puasa, setiap orang dilatih untuk mengurangi kebutuhan dasarnya walaupun halal. Seiring dengan pengurangan itu, sisi lainnya diperkuat dengan mengisi relung-relung hati oleh amal baik yang sebanyak-banyaknya dan memperkaya pikiran melalui tadarus ayat-ayat-Nya secara terus menerus. Tujuan dari latihan ini antara lain supaya kendali manusia bukan lagi pada perut dan sekitarnya, melainkan hati dan pikiran. Artinya, ruang gerak manusia harus dalam komando pikiran dan hati, bukan nafsu yang ada di wilayah perut dan sekitarnya. Ah, lagi-lagi ini sudah selesai di kalangan agamawan. Tak perlu dibahas panjang lebar.

Berita Pelecehan Seksual harus Tuntas

Pada umumnya, pemberitaan kasus pelecehan seksual selesai sampai tahap ekspose di kepolisian. Belum tuntas. Informasi yang diterima masyarakat hanya pada perubahan status dari terduga pelaku menjadi tersangka dan atau ancaman-ancaman, misal hukuman penjara minimal, maksimal, seumur hidup atau hukuman mati. Informasi tentang ini sangat mudah ditemukan.

Berbeda dengan informasi tentang putusan akhir dari pengadilan, bagi sebagian masyarakat termasuk penulis masih kesulitan mendapatkannya. Proses pengadilan yang panjang dan sebaran informasi yang sangat cepat silih berganti, menyebabkan satu dan lain informasi bergantian bahkan menumpuk saling menutup. Situasi seperti ini memang kurang nyaman untuk para jurnalis. Nilai berita yang sudah lama dan terpendam kalah seksi oleh berita baru yang lebih besar dan viral.

Tetapi, untuk menumbuhkan efek jera masyarakat, informasi putusan hakim tentang perlaku kekerasan atau pelecehan seksual harus disampaikan ke public secara aktif dan sistematis. Para jurnalis harus memiliki tanggung jawab moral tentang hal ini. Jangan kalah oleh aktualitas dan yang viral-viral saja. Jujur saja, tanpa dibantu para jurnalis, mencoba mencari putusan hukum para pelaku kekerasan atau pelecehan seksual, atau kasus-kasus lainnya sangat sulit. Mencoba masuk ke website pengadilan yang datanya sangat banyak, butuh bantuan para jurnalis yang mampu menyajikan informasi secara cepat dan lengkap.

Karena itu, para jurnalis juga harus dimudahkan bahkan difasilitasi khusus dalam layanan informasi pihak pengadilan. Para pihak harus sama-sama berupaya keras memberikan informasi yang menumbuhkan efek jera supaya kasus-kasus serupa tidak terulangi. Jangan sampai terus bertambah korban-korban baru.

Terakhir, apresiasi dari para aktivis atau tokoh masyarakat terhadap setiap putusan pengadilan dan kinerja jurnalis harus ditumbuhkan dan diviralkan. Cukup banyak putusan hakim dan beberapa berita produk jurnalistik tentang itu yang mengendap di ruang sunyi menuntun pelaku ke jeruji besi secara diam-diam. Kalau diperhatikan, minimnya apresiasi tersebut belum selaras dengan kemarahan dan kecaman yang muncul dari para aktivis, tokoh masyarakat, mahasiswa, atau pemerhati social ketika dugaan kejahatan pelecehan atau kekerasan seksual ini muncul ke permukaan publik.

Oleh: Sopandi, Akademisi dan Dosen Unisa Kuningan

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Education

CIREBON (MASS) – Sebanyak 15 mahasiswa UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon resmi melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Mertapada Kulon, Kecamatan Astanajapura,...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kuningan menggelar rapat evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M. Kegiatan berlangsung di Saung Ema, Rabu...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Meskipun operasional ibadah haji 1446 H telah resmi berakhir, satu jamaah haji asal Kabupaten Kuningan, Jawa Barat dilaporkan masih menjalani perawatan...

Education

KUNINGAN (MASS) – Jika saat ini Rata-rata Lama Sekolah (RLS) masyarakat Kabupaten Kuningan adalah 7,89 tahun atau tidak tamat kelas 2 SLTP, maka dalam...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Meski hasil audit internal belum menemukan kekeliruan dalam pelayanan berdasar SOP, Direktur RSUD Linggajati dr Eddy Syarief dicopot sementara oleh Bupati...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Harga komoditas pangan di pasaran terpantau tak banyak berubah sejak pendataan harga terakhir hingga hari ini, Kamis (17/7/2025). Harha komoditas bawang...

Village

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Desa Gunungkarung, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan menggelar kegiatan Rembug Stunting sebagai upaya konvergensi pencegahan stunting di wilayahnya. Kegiatan berlangsung di...

Health

KUNINGAN – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Kuningan, dr Edi Martono, turut menanggapi isu dugaan pengabaian terhadap pasien BPJS. Edi menjelaskan bahwa seluruh pelayanan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Ramainya kasus yang berkaitan dengan RSUD Linggajati, membuat banyak pihak bertanya-tanya. Pasalnya, selain dugaan kelalaian yang berproses etik, kasus itu juga...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si mencopot sementara direktur RSUD Linggajati dr Eddy Syarief, buntut insiden bayi meninggal...

Business

KUNINGAN (MASS) – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan Deden Kurniawan Sopandi M Si menyampaikan bahwa pihaknya terus merancang optimalisasi...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pada kesempatan sebelumnya, Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si bilang bahwa mutasi lingkungan Pemkab Kuningan khususnya eselon II...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Dalam dunia yang terus berubah, inspirasi sering kali datang dari individu yang memiliki semangat tinggi untuk memberikan dampak positif di sekitarnya....

Education

KUNINGAN (MASS) – Ketua PGRI Kabupaten Kuningan, Ida Suprida, turut memberikan tanggapannya terkait kebijakan Gubernur Jawa Barat mengenai teknis pencegahan anak putus sekolah di...

Government

KUNINGAN (MASS) – Saat membacakan nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pendapatan dan belanja daerah TA 2026,...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sebuah peristiwa memprihatinkan terjadi di Desa Raja Wetan, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan. Sepasang suami istri ayah kandung dan ibu tiri, diduga...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Permasalahan kotoran hewan (Kohe) yang kerap terjadi di Kabupaten Kuningan kini mulai menemukan titik terang berkat adanya salah satu usaha dari...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Polemik sawit di Kabupaten Kuningan kembali menjadi perhatian serius. Meskipun Pemerintah Daerah telah secara resmi melarang seluruh aktivitas penanaman kelapa sawit...

Anything

KUNINGAN (MASS) – PLN ULP Kuningan dan PLN ULP Cilimus berencana melakukan pemadaman listrik hari ini, Rabu (16/7/2025) mulai pukul 10.00 – 13.00 WIB....

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Publik Kabupaten Kuningan dihebohkan dengan meninggalnya seorang bayi yang kemudian ramai diangkat oleh Pengacara Kondang Hotman Paris, bahkan juga menarik perhtian...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kuningan menggelar pelatihan kaderisasi. Kegiatan tersebut merupakan Senior Course (SC) yang dilangsungkan di Kopi Lendot, Sadamantra,...

Sport

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka menyambut kemerdekaan HUT RI ke-80, Gempita kembali menggelar turnamen futsal season 2 tingkat pelajar dan umum. Kompetisi berlangsung di...

Government

KUNINGAN (MASS) – Wakil Ketua Dewan, H Ujang Kosasih,didampingi Wakil lainnya seperti H Dwi Basyuni Natsir dan Saw Tresna, memimpin agenda Rapat Paripurna DPRD...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pada awal bulan Juli 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan merilis pengumuman hasil seleksi kompetensi pengadaan ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuningan kembali merencanakan pemadaman listrik dalam waktu dekat. Dalam pengumuman resminya, pemadaman listrik...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kejaksaan Negeri Kuningan melalui Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus menetapkan dua eks pejabat Bank BUMN sebagai tersangka penyalahgunaan fasilitas kredit,...

Advertisement mgid.com, 597873, LANGSUNG, d4c29acad76ce94f improvedigital.com, 1944, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161673, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 9655, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adyoulike.com, c1cb20fa2bbc39a8f2ec564ac0c157f7, LANGSUNG adyoulike.com, a15d06368952401cd3310203631cb18b, PENJUAL KEMBALI smartadserver.com, 4577, PENJUAL KEMBALI, 060d053dcf45cbf3 e-planning.net, 1c65d16a00e52342, LANGSUNG, c1ba615865ed87b2 adagio.io, 1417, PENJUAL KEMBALI onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, LANGSUNG appnexus.com, 13099, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161593, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 11006, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 Video.unrulymedia.com, 586616193, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 15825, LANGSUNG, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, PENJUAL KEMBALI, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, LANGSUNG videoheroes.tv, 212716, PENJUAL KEMBALI, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, PENJUAL KEMBALI, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, PENJUAL KEMBALI Contextweb.com, 562794, PENJUAL KEMBALI,89ff185a4c4e857c amxrtb.com, 105199704, LANGSUNG indexexchange.com, 191503, PENJUAL KEMBALI, 50b1c356f2c5c8fc openx.com, 559680764, PENJUAL KEMBALI, 6a698e2ec38604c6 rubiconproject.com, 23844, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adform.com, 2865, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161527, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 12290, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 sharethrough.com, a6a34444, PENJUAL KEMBALI rubiconproject.com, 23844, RESELLER openx.com, 559680764, RESELLER