KUNINGAN (MASS) – Manajemen konflik yang keliru atau tidak efektif adalah pendekatan atau tindakan yang justru memperkeruh suasana, memperlebar jurang perpecahan, atau membiarkan akar masalah tetap ada tanpa solusi yang tuntas. Alih-alih mendamaikan, manajemen yang salah sering kali mengubah konflik kecil menjadi kebencian yang mendalam.
Banyaknya fenomena aksi demo di Kabupaten Kuningan menjadi bahan analisa para pengamat. Sebagian informasi diperoleh bahwa Pemerintah Daerah seringkali membiarkan masalah reda dengan sendirinya dalam meredam pendemo. Apakah cara ini cukup solutif dan efektif, atau bahkan sebaliknya, para demonstran tambah memendam dendam yang mendalam.
Dalam ilmu manajemen konflik, ada beberapa sikap keliru yang akan menimbulkan pemecahan masalah menjadi tidak efektif. Diantaranya yaitu :
1. Mengabaikan atau Menyapu Masalah ke Bawah Karpet (Avoiding). Yaitu tindakan berpura-pura bahwa tidak ada konflik yang terjadi, mendiamkan masalah dengan harapan masalah itu akan “selesai sendiri” seiring waktu.
2. Menyalahkan Orang Lain (Blaming & Defensiveness). Saat konflik muncul, fokus utama pemimpin atau pihak yang berselisih bukan mencari solusi, melainkan mencari siapa yang salah (“kamu yang mulai”, “ini salah kamu”). Mengapa keliru: Hal ini memicu sikap defensif dari pihak lain. Orang akan lebih sibuk membela diri atau menyerang balik daripada mendengarkan, sehingga diskusi berubah menjadi ajang saling menjatuhkan.
3. Menggunakan Pendekatan Otoriter atau Menang-Kalah (Competing / Forcing). Menggunakan kekuasaan, jabatan, atau dominasi untuk memaksakan satu pihak harus tunduk pada pihak lain (“Pokoknya harus ikuti saya karena saya atasannya!”). Mengapa keliru: Memang masalah terlihat selesai dengan cepat, tetapi sebenarnya hanya ada satu pihak yang merasa tertekan, menyimpan dendam, kehilangan motivasi, dan tidak ada komitmen jangka panjang. Hubungan antar-individu menjadi rusak.
4. Tidak Menyimak / Gagal Mendengar Aktif (Poor Active Listening). Bentuknya: Memotong pembicaraan, menghakimi sebelum mendengar penjelasan utuh, atau mendengarkan hanya untuk membalas (reply), bukan untuk memahami sudut pandang lawan bicara. Mengapa keliru: Pihak yang berkonflik akan merasa tidak dihargai, diabaikan, dan emosi mereka justru akan semakin tersulut karena merasa pendapatnya tidak dianggap penting.
5. Membawa Masalah ke Ranah Pribadi (Ad Hominem). Bentuknya: Mengkritik sifat, karakter, latar belakang, atau hal-hal pribadi di luar konteks masalah profesional atau situasi yang sedang diperdebatkan. Mengapa keliru: Mengalihkan fokus dari masalah utama (issue) ke serangan personal, yang membuat suasana menjadi sakit hati secara emosional dan sulit dimaafkan.
6. Bersikap Tidak Memihak secara Sembarangan (False Neutrality) atau Memihak yang “Lebih Kuat”. Bentuknya: Menengahi konflik tanpa peduli pada keadilan atau fakta yang ada, atau selalu membela pihak yang memiliki jabatan lebih tinggi atau suara lebih keras demi keamanan pribadi. Mengapa keliru? Menimbulkan ketidakadilan (unfairness), merusak kepercayaan terhadap penengah, dan membuat pihak yang benar merasa dizalimi.
Keenam contoh tindakan tersebut sepertinya seringkali terjadi di Kuningan. Bahkan sepertinya ada tindakan yang lebih keliru ketika uang yang dijadikan alat untuk meredam konflik, bukan jawaban solusi yang dapat menyelesaikan masalah, karena saat ini masyarakat pun sudah tidak tertarik dengan uang sesaat sebagai upaya meredam bahkan membungkam.
Semoga kedepan setiap ada masalah di Kuningan bisa disikapi dengan baik, atau bahkan kita semua berharap Pemerintah Daerah dapat mendeteksi lebih dini terhadap potensi adanya masalah sehingga kemungkinan masalah yang akan terjadi dapat diantisipasi sebelumnya.
Penulis : Topic Offirstson
Pengamat Politik