KUNINGAN (MASS) – Suasana Sabtu (10/4/2021) malam atau malam minggu di Desa Bandorasakulon Kecamatan Cilimus menghangat. Pasalnya, ada aksi warga yang berkumpul di balai desa setempat.
Warga tersebut menolak rencana pembangunan pabrik dan pengeboran air di desa tersebut.
Aksi mereka itu bukan hanya datang ke balai desa dengan cara menggeruduk tapi juga membawa poster penolakan.
Terpisah, Camat Cilimus Drs Tatang Taryono MSi yang dikonfirmasi mengatakan, adanya rencana pembangunan pabrik dan pengeboran air tidak ujug-ujug.
Namun lanjut mantan Camat Kadugede itu, sudah ada dasar kuat yakni MoU bersama warga. Bahkan sosialisasi sudah dilakukan.
“Ada kronologis awal dari sosialisasi sudah dilaksanakan dan MoU warga sudah ditandatangani. Buktinya ada, saya tidak berpihak tetapi dengan data tersebut terutama MoU antara masyarakat dengan perusahaan yang menjadi dasar,” ujar Tatang Sabtu malam pukul 23.05 WIB.
Diterangkan, kalau dari segi positifnya dengan ditandangani MoU perusahaan dan masyarakat akan ada lapangan pekerjaan diperkirakan kalau 3 ship adalah 1.800 orang. Jumlah yang sangat banyak dan akan menyerap lapangan pekerjaan.
“Saya tidak berpihak tapi perusahaan dengan masyarakat sudah MoU tercatat tidak lisan,” tandasnya.
Ia menjelaskan MoU itu yang menandatangani Rt, Rw dan tokoh masyarakat dan pihaknya mengantongi bukti.
Diterangkan, kalau informasi dari Pjs kepala Desa, mereka (warga yang menolak) ingin dilakukan sosialisasi lagi. Namun kenapa tidak dari dulu kalau ingin sosialisasi.
“Sekarang sudah lama dan seolah-olah tidak ada masalah saya juga ke pak Pjs tampung saja aspirasinya,” jelasnya.
Kejadian ini pun tentu lanjut dia, akan segera dilaporkan kepada bupati agar cepat ada penyelesain.
“Insya allah saya akan laporan ke Pak Bupati dan membawa bukti berkas MoU supaya jelas permasalahannya,” pungkasnya. (agus)