KUNINGAN (MASS) – Adanya penandatanganan perjanjian perlindungan hukum, MoU, antara UPT Damkar Kuningan dengan kantor hukum Bambang Listi Law Firm, ternyata menjadi pertanyaan tersendiri. Pasalnya, UPT Damkar Satpol PP merupakan lembaga yang berada di bawah pemerintahan daerah, dimana punya perlindungan hukum dari sub bag hukum pemda.
Hal itu juga dibenarkan Kepala UPT Damkar MH Khadafi Mufti M Si. Khadafi mengatakan, sebagai lembaga pemerintah, pihaknya memang punya perlindungan dari pemda. Hal itu, sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
“Di dalam Undang-Undang memang betul seperti itu. Akan tetapi Undang-Undang tidak akan berjalan kalau tidak ada penggerak sekaligus pelaku dan pendukungnya,” ujar Khadafi, Jumat (8/4/2022) malam.
Dirinya menjelaskan, memang ada netizen yang mungkin berkomentar heran dengan apa yang dilakukan Damkar dan kantor hukum. Tapi pihaknya menilai, ini adalah bentuk kepedulian salah satu praktisi hukum. Apalagi, perlindungan itu bersifat cuma-cuma, gratis.
“Ini adalah salah satu bentuk kepedulian dari orang yang punya niatan baik, kenapa tidak direspon,” sebutnya.
Khadafi mengatakan, kerjasama dengan kantor hukum ini sudah diketahui Bupati dan Kabag Hukum Sekertariat Daerah Kuningan. Dan baik Bupati maupun bagian hukum, tidak keberatan. Sifatnya tambahan dan Cuma-Cuma.
“Nah itu betul banget (gratis, red). Jarang orang baik saat ini. Beliau berniat ingin membantu dan peduli,” ujarnya di akhir. (eki)