KUNINGAN (MASS) –
Nama : Ageng Sutrisno
Alamat : Ds. Cibingbin
No Kartu : 0001964142808 Peserta BPJS
dengan 3 anggota Suami, Istri & Anak
Kronologi Kejadian :
Tepat pada hari Senin 8 juli 2019, istri saya atas nama Sindi Nurlaeliana berobat ke Puskesmas Cibingbin (Layanan Faskes 1) dengan menggunakan kartu BPJS. Namun layanan tidak dapat diberikan dengan alasan kartu bpjs belum dibayar.
Saya kaget karena pembayaran setiap bulan sebelum tanggal 5 sudah autodebet dan bukti terlampir dari rek mandiri. Saya mencoba melakukan konfirmasi terkait hal ini kepada Call Centre BPJS dengan nomor 15004000. Jawaban dari call centre menyatakan bahwa BPJS belum menerima pembayaran yang dilakukan oleh Bank Mandiri meskipun sudah terautodebet, akhirnya saya diarahkan untuk mengadukan keluhan ini ke Kantor BPJS setempat.
Sebelum dzuhur saya menuju Kantor BPJS Kuningan dengan mengantri seperti biasa (Jarak Cibingbin – Cirendang sekitar 35 Km). Saya dilayani di meja layanan keluhan dan hasilnya juga tidak jauh berbeda dengan jawaban dari CS BPJS pusat, pembayaran belum masuk meskipun saya sudah menunjukan bukti pemotongan dari Mandiri yang dilakukan untuk pembayaran BPJS. Akhir dari percakapan ini adalah saya diharuskan menunggu maksimal 3×24 jam (tiga hari).
Jujur dengan adanya kejadian seperti saya sangat dirugikan secara moril maupun materil, dimana waktu terbuang percuma hanya untuk melakukan konfirmasi kesalahan yang dilakukan oleh BPJS.
Yang saya keluhkan adalah Kejadian seperti ini seharusnya BPJS PUNYA SISTEM TERSENDIRI untuk mengantisipasi masyarakat yang akan berobat, karena BPJS dari awal sudah mengetahui kesalahan ini.
Hal ini dibuktikan dengan adanya auto answer dari sistem (jawaban otomatis sebelum berbicara kepada CS) yang menyatakan bahwa BPJS meminta maaf kepada para peserta yang telah melakukan pembayaran otomatis (autodebet) namun status kartu tidak aktif.
KESALAHAN INI SEOLAH-OLAH DIBIARKAN dengan bukti bahwa ketika saya menanyakan kepada CS pusat, cs menyatakan tidak memiliki solusi untuk hal ini dan harap langsung menghubungi kantor BPJS setempat. Ini yang lucu Costumer Service dengan menu keluhan pelanggan malah tidak memiliki solusi, untuk apa adanya layanan keluhan jika tidak bisa mengatasi keluhan.
Di kantor BPJS SETEMPAT PUN TIDAK MEMILIKI JAWABAN TEPAT, hanya diminta menunggu. Mungkin Bapak/Ibu bisa bayangkan jika yang sakit adalah orang yang memiliki penyakit serius atau dalam keadaan emergency. Masa harus menunggu kartu aktif dulu. Bagaimana nyawa seseorang tersebut hanya diganti dengan kata menunggu.
Ini sangat tidak adil dan tidak berprikemanusiaan. Tidak ada penerapan atas dasar moto BPJS “dengan gotong royong semua tertolong”, yang ada “JIKA TERGANGGU SELAMAT MENUNGGU”
Ketika KESALAHAN DILAKUKAN ANTAR VENDOR “BANK & BPJS” SEGERA SELESAIKAN ANTAR MEREKA BUKAN MALAH MERUGIKAN PESERTA, ini kan seperti jaka sembung, alias kaga nyambung.
Di costumer service kantor bpjs setempat masih saja menanyakan apakah sudah ditanyakan ke Banknya atau belum, padahal jelas-jelas saya sudah membawa bukti pemotongan saldo.
SOLUSI UNTUL HAL INI SEBENARNYA JIKA BPJS PRO AKTIF, bisa saja melakukan pengumuman ke semua faskes 1, bahwa jika ada yang berobat namun belum aktf karena kesalahan autodebet. Silakan dilayani karena kesalahan ini bukan dari peserta melainkan BPJS dan vendor.
Demikian keluhan saya yang dialamatkan kepada BPJS semoga kedepan lebih baik dan Aktif dalam melakukan pelayanan, jangan sampai masalah sudah diketahui namun DIBIARKAN SEPERTI SEKARANG.
JANGAN SAMPAI ADA ISTILAH BARU DI DUNIA MEDIS, ORANG – ORANG MENINGGAL DUNIA KARENA MENUNGGU KARTU BPJS****