KUNINGAN (MASS) – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy SE (F-PDIP) menganggap bahwa pegawai PDAU yang kemarin dipecat, masih bagian, pegawai Perumda (PDAU).
Hal itu disampaikan Nuzul kala menerima audiensi Serikat Pekerja PDAU pada Kamis (6/1/2021) siang di gedung DPRD Kuningan.
“Saya anggap, sampai saat ini kalian masih pekerja PDAU,” sebutnya.
Selain Zul, terlihat juga wakil ketua DPRD Ujang Kosasih (F-PKB) selaku koordinator komisi 2, lalu Ketua Komisi 2 Rany Febrianti (F-Demokrat) dan Anggota Komisi 2 Yaya (F-PKS) serta Didit (F-Golkar).
Dalam kesempatan itu, perwakilan serikat pekerja PDAU bergantian menyampaikan poin-poin keberatan terhadap direktur PDAU dan pemecatan sepihak.
Menanggapi hal itu, Nuzul mengingatkan bahwa sebagai perusahaan daerah, PDAU jangan sampai hidup enggan mati tak mau.
Banyak hal yang harus diperbaik seperti Business Plan, manajemen dan lain sebagainya.
Senada, Ujang Kosasih juga menyebut sampai saat ini serikat pekerja yang datang ini masih termasuk pegawai PDAU.
Diangkat secara resmi dengan tahapan, kalau diberhentikan juga harus dengan tahapan resmi. (eki)