KUNINGAN (MASS) – Bedasarkan data badan pusat statistika (BPS) persentase penduduk miskin di Kuningan meningkat dari tadinya 11,42% ditahun 2019 naik 1,42% atau menjadi 12,82% ditahun 2020.
Ditambah faktor kesengajaan disosial masyarakat, bisa dikatakan menjadi penyebab kemiskinan dimana rata-rata penduduk miskin di Kuningan hanya tidak lebih dari tingkat SLTP selain itu partisipasi untuk usia 13-15 tahun yang semestinya wajib bersekolah hanya dengan dengan 85,84% dari standar minimal 95% kondisi tersebut semakin memperhatikan karena banyak penduduk miskin di Kuningan saat ini berstatus tidak bekerja sebnyak 58,63%
Bedasarkan data diatas perlu adanya penanganan khusus dari pemegang kebijakan di Kabupaten Kuningan agar problematika tersebut bisa diatasi, kami dari PK IMM Fakultas Hukum Kuningan, menuntut Bupati untuk segera mungkin malakukan langkah-langkah strategis dalam mengambil kebijakan demi kepentingan masyarakat miskin di Kabupaten Kuningan.
Bupati Kuningan jangan hanya tersembunyi dan berlindung dibalik kursi kekuasaan dan menutup mata terhadap persoalan kemiskinan, kami menuntut Bupati Kuningan untuk menyelesaikan persoalan kemiskinan dalam tempo sesingkat-singkatnya
Penulis : Ibadurrahman Robbani (Ketua PK IMM FH Kuningan)