KUNINGAN (MASS)- Sebagai upaya membangun suasana kondusif di media sosial, Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Bagian Humas Setda menggelar acara Sosialisasi Kampanye Bijak Pembangunan Informasi bagi SKPD se- Kabupaten Kuningan.
Acara yang berlangsung di Wisma Permata Kuningan, Kamis (24/10/19) itu dibuka oleh Wakil Bupati Kuningan H M Ridho Suganda. Ia berharap melalui kegiatan kampanye bijak penggunaan informasi ini, semua ikut berperan aktif ikut dalam mengawasi kemanan dan ketertiban di dunia media sosial.
Dikakatan, sebagaiman disampaikan Kementriaan Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (PANRB) dalam surat edaran Nomor 137 Tahun 2018 tentang penyebarluasan informasi melalui media sosial bagi ASN.
Ada hal yang harus diperhatikan ASN, diantaranya, ASN Harus memegang Teguh Ideologi Pancasila, dan mempertahankan Undang-undang negara RI tahun 1945 serta pemerintah yang sah, mengabdi kepada negara dan rakyat Indonesia, serta menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak.
“ASN harus memelihara dan menjunjung tinggi standar etika yang luhur, memegang teguh nilai dasar ASN dan selalu menjaga reputasi dan integritas ASN. Dan ASN juga harus menjaga kerahasiaan yang menyangkut kebijakan negara, memberikan informasi secara benar dan tidak menyesatkan kepada pihak lain yang memerlukan terkait dengan kepentingan dinas,”ungkap Wabup.
Selain itu, ia mengingatkan, ASN harus memastikan bahwa informasi yang disebarluakan jelas sumbernya, dapat dipastikan kebenarannya, dan tidak menggandung unsur kebohongan. ASN juga tidak boleh membuat dan menyebarluaskan berita palsu (hoax), fitnah, provokasi, radikalisme, terorisme, dan pornografi melalui media sosial atau media lainnya.
“ ASN tidak boleh memproduksi dan meyebarluaskan informasi yang memiliki muatan yang menimbulakan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, Ras, agama, dan antar golongan (SARA), melanggar kesusilaan, penghinaan dan atau pencemaran nama baik, pemerasan dan pengancaman,”tegasnya.
Sementara itu, Kabag Kabag Humas, Dr. Wahyu Hidayah, MSi, melalui Kasubag Analisi Informasi Wibawa Gumbira SSos MPd mengatakan, dalan kegita ini panitia menghadirkan narasumber Ketua Jabar Saber Hoax, Enda Nasution dengan pembahasan Tata Aturan bermedsos bagi ASN dan Instruktur Pikiran Rakyat Insitute Bandung , H Refa Riana dengan tema bijak bermedsos.(agus)