Desil Tidak Sesuai Kondisi Malah Desa yang Jadi Sasaran Keluhan Warga, Kuwu Kertayasa Minta DTSEN Faktual, Arief: Data Harus Bicara Fakta!

KUNINGAN (MASS) – Persoalan ketidaksesuaian data desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) mulai dirasakan masyarakat di tingkat desa. Sejumlah warga mempertanyakan posisi desil keluarganya yang dinilai tidak selalu menggambarkan kondisi sosial ekonomi mereka yang sebenarnya.

Kepala Desa Kertayasa Kecamatan Sindangagung, Arief Amarudin, menyoroti persoalan tersebut dan meminta agar dinas terkait melakukan upaya solutif terkait dengan data sosial ekonomi masyarakat dan melibatkan pemerintah desa.

“Yang menjadi persoalan bukan sekadar angka desilnya, tetapi ketika data tersebut tidak sesuai dengan kondisi riil masyarakat di lapangan. Ada warga yang secara kasat mata membutuhkan perhatian dan masuk kategori kurang mampu, tetapi dalam data justru berada pada desil yang lebih tinggi. Sebaliknya, bisa terjadi kondisi yang berbeda,” ujar Arief, Selasa (22/9/2026).

Menurutnya, pemerintah desa merupakan pihak yang setiap hari berinteraksi langsung dengan masyarakat sehingga memiliki pengetahuan mengenai kondisi sosial ekonomi warga.  Karena itu, proses pemutakhiran data idealnya tidak hanya mengandalkan data administratif, tetapi juga memperhatikan hasil verifikasi dan kondisi faktual di lapangan.

“Desa jangan hanya dijadikan tempat menerima keluhan masyarakat. Kami juga harus diberikan ruang untuk melakukan verifikasi dan menyampaikan kondisi sebenarnya.  Jangan sampai ketika data sudah keluar, pemerintah desa yang kemudian harus menjelaskan kepada masyarakat mengapa mereka tidak mendapatkan bantuan,” tegasnya.

Berdasarkan penjelasan BPS, desil merupakan pemeringkatan relatif kesejahteraan keluarga, bukan ukuran tunggal berdasarkan pendapatan atau kepemilikan satu jenis barang.  Penentuan desil mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial ekonomi, seperti kondisi rumah, sumber air, energi untuk memasak, aset, listrik, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan komposisi keluarga.

Arief menilai, mekanisme tersebut perlu disosialisasikan secara lebih masif kepada masyarakat agar warga memahami bahwa desil bukanlah keputusan permanen dan bukan pula semata-mata penilaian subjektif pemerintah desa.

“Pemerintah desa bukan pihak yang menetapkan angka desil. Kami berharap masyarakat memahami mekanismenya, sementara pemerintah di semua tingkatan harus bersama-sama memastikan data yang digunakan benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat. Data harus bicara fakta,” jelasnya.

Ia berharap ke depan terdapat sinkronisasi yang lebih kuat antara data pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta kondisi faktual masyarakat.

“Intinya, kami ingin data yang benar, bukan sekadar data yang terlihat benar di sistem. Kalau kondisi warga berubah, datanya juga harus bisa diperbarui. Jangan sampai warga yang membutuhkan justru tersisih karena data yang tidak sesuai,” pungkas Kepala Desa Kertayasa. (eki)