KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan, Dr Dian Rachmat Yanuar, menjenguk siswa SMP di Kecamatan Japara yang sebelumnya dilarikan ke rumah sakit setelah terkena cairan pembersih lantai dalam insiden yang sempat dikaitkan dengan dugaan perundungan atau bullying di lingkungan sekolah.
Dalam kunjungan itu, Selasa (13/10/2026), Bupati Dian didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan dan Direktur RS Linggarjati untuk memastikan kondisi kesehatan siswa sekaligus menggali informasi mengenai kejadian yang dialaminya.
Bupati Dian menyampaikan, kondisi siswa saat ini berangsur membaik. Ia berharap siswa tersebut segera pulih sehingga dapat kembali beraktivitas dan mengikuti kegiatan belajar di sekolah seperti sediakala.
“Kondisinya alhamdulillah membaik, semakin baik dan dipastikan aman. Jadi, kita berharap besok bisa beraktivitas seperti sediakala,” ujar Dian.
Selain memastikan kondisi kesehatan siswa, Bupati juga melakukan penelusuran awal dengan meminta keterangan dari siswa yang bersangkutan mengenai peristiwa tersebut.
Dari percakapan yang dilakukan saat kunjungan, Dian mengatakan bahwa insiden itu, menurut cerita siswa, berawal dari aktivitas bercanda dengan menyemprotkan cairan pembersih lantai. Tindakan tersebut disebut tidak secara khusus ditujukan kepada korban, tetapi dilakukan ke arah sejumlah siswa dan kebetulan mengenai dirinya.
“Kalau sepintas dari obrolan tadi, memang ini bercanda-bercanda, hanya semprot. Sepertinya dari cerita N itu tidak ditujukan ke N, tetapi ke semuanya, kebetulan N yang kena,” ungkapnya.
Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa kejadian tersebut tetap perlu ditindaklanjuti agar tidak terulang kembali. Ia telah menugaskan Kepala Dinas Pendidikan untuk melakukan pembinaan dan turun langsung ke lapangan.
Dian juga menekankan pentingnya memastikan lingkungan sekolah aman bagi para siswa, termasuk dengan menjauhkan barang-barang berbahaya dari ruang kelas.
Selain itu, ia mengingatkan para guru agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas siswa selama berada di sekolah. Pengawasan tidak hanya diperlukan ketika proses belajar mengajar berlangsung, tetapi juga saat jam istirahat maupun jam kosong yang dinilai rawan terjadi insiden antar siswa.
“Guru juga harus tetap mengawasi proses belajar mengajar, termasuk ketika istirahat atau jam-jam kosong. Di sana biasanya waktu yang rawan,” tegasnya.
Bupati berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi seluruh pihak, baik siswa, guru, maupun pihak sekolah, agar lebih memperhatikan keselamatan dan keamanan di lingkungan pendidikan.
Ia juga berharap N segera pulih sepenuhnya dan dapat kembali menjalani kegiatan sekolah seperti biasa. “Semoga ada hikmahnya bagi semuanya,” pungkasnya. (didin)
