KUNINGAN (MASS) – Jumlah hafidz dan hafidzah di Ponpes Husnul Khotimah terus mengalami peningkatan tiap tahunnya. Jika pada 2015 lalu hanya 24 santri, maka kini melonjak jadi 71 santri.
“Tahun 2015 itu, penghafal 30 juz Al Quran sebanyak 24 santri. Naik jadi 28 orang di tahun 2016. Lalu tahun 2017 menjadi 36 santri. Berikutnya naik jadi 56 orang dan tahun 2019 sekarang mencapai 71 santri,” beber Mudir Ma’had Husnul Khotimah, KH Mu’tamad Lc MPd Al Hafidz.
Itu merupakan buah dari Unit Tahsin dan Tahfidz Al Quran yang menyelenggarakan beberapa kegiatan unggulan. Seperti Kelas Super Takhossus, dengan target santri mampu menghafal minimal 4 juz dalam satu semester dan khotam 30 juz dalam 3 tahun.
“Kemudian Kelas Takhossus, dengan target santri hafal minimal 2 juz dalam satu semester. Dan Kelas Reguler dengan target santri hafal minimal ½ juz dalam satu semester,” imbuhnya.
Tak heran jika anak didiknya itu kerap menuai prestasi dari sejumlah ajang perlombaan. Yang tercatat diantaranya, Juara Harapan 2 MHQ tingkat ASEAN, Juara Umum MHQ tingkat Prov. Jawa Barat, Juara 2 Cerdas Cermat Al Quran Se-Jabodetabek, Juara Umum Ajang STQ tingkat Kab. Kuningan, dan di kejuaraan Lomba MHQ yang lainnya.
“Termasuk prestasi yang terbaru juara Harapan 2 MHQ 30 Juz tingkat Provinsi Jawa Barat dan juara Harapan 3 Tafsir Bahasa Arab STQH tingkat Provinsi Jawa Barat,” sebut Mu’tamad.
Sementara, untuk prestasi dari lomba diluar hafidz, diantaranya Juara 2 Nasyid tingkat Provinsi Jawa Barat, Juara 2 Lintas Alam tingkat Provinsi Jawa Barat, Juara Umum lomba di event-event yang diselenggarakan oleh beberapa pesantren, Juara 3 Karate tingkat Kabupaten Kuningan, Juara Umum Gebyar Pramuka tingkat Kabupaten Kuningan, Juara 1 Aksioma Futsal tingkat Kabupaten Kuningan, Juara LKBB tingkat Provinsi Jawa Barat, dan Juara 1 Fotografi tingkat Provinsi Jawa Barat.
“Yang terbaru Juara III Lomba Foto Hardiknas 2 Mei 2019 Tingkat Nasional, yang berhasil mendapatkan penghargaan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI. Dan prestasi kejuaraan lomba yang lainnya yang tidak cukup waktunya untuk disebutkan dalam kesempatan ini,” tukasnya. (deden)