KUNINGAN (MASS) – Pemilihan Kasi Intel Kejari Kuningan H Mahardika Rahman SH MM menjadi Kabag Hukum Setda Kuningan menjadi sorotan.
Hal ini karena menjadi sejarah baru di lingkup Pemkab Kuningan. Selain itu juga banyak pihak menganggap dengan begitu tidak ada pejabat yang mumpuni yang menjabat posisi itu.
Ketika diwawancarai terkait keputusan tersebut oleh para wartawan pasca pelantikan, nada bicara orang nomor satu di kota kuda itu sedikit meninggi.
“Lho Tidak ada alasan khusus. Saya bertemu dengan Pak Mahardika, lalau saya tanya bener dan serius? Setelah itu saya komunikasikan dengan Kejakasaan melalui Pak Kajari,” ujar Bupati Acep Purnama, Jumat (12/3/2021).
“Gayung bersambut yang tadi saya sampaikan mendapat respon. Ini ini diluar dugaan,
saya yakin ini adalah petunjuk Allah subhanahu wata’ala,” jelasnya lagi.
Diterangkan, di saat Pemkab Kuningan butuh, disaat setelah Budi beralih tugas dan terus mencari dan pertemukan dengan Kasi Intel.
“Beliau sedang bertugas sebagai Kasi Intel Kejaksaan. Ya paling tidak bisa juga memotivasi kepada ketika,” tambahnya.
Ketika ditanya langkah ini adalah menghambat regerasi, bupati kembali dengan suara tinggi dan wartawan hanya berdiam.
“Apakah nggak boleh kalau saya minta ajudan dari TNI atau Polri. Kan boleh. Buktinya sekarang bersama Fatwal dan sekali-kali bisa ajudan saya,” tandasnya.
Acep mengakui hal ini adalah sejarah di Kuningan, tapi bukan pertama di Jawa Barat.
Posisi Mahardikan lanjut dia, hanya 3 tahun tapi tugasnya bisa diperpanjang tergantung kebutuhan. (agus)