KUNINGAN (MASS)- Pengakuan H Muhammad Ali atau Ali Action terkait sudah mengajukan izin ke berbagai dinas atau SKPD untuk kelancaran pembangunan mendirikan bangunan coffee shop di Jalan Ciloa Kecamatan Kramatulya, bukan hanya dengan perkataan tapi ia tunjukan dengan bukti.
Ia kepada kuninganmass.com menunjukan tanda terima berkas permohonan IMB ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kuningan.
“Ini bukti berkas saya pada tanggal 2 Februari 2021. Begitu kepada dinas lain seperti ke PU,” ujar Ali kepada kuninganmmas.com, Kamis (11/2/2021) malam.
Ia menerangkan, ingin berinvestasi di Kuningan untuk membantu mengirangi jumlah pengangguran di Kuningan.
Untuk kelancaran periizinan ini meminta bantuan kepada berbagai pihak.
Terpisah, Kepala DPMPTSP Agus Sadeli MPd melalui Sekdis Dr Jumhari ST mengaku, meski sudah mengajukan berkas belum tentu diizinkan.
“Penerimaan berkas itu belum tentu diizinkan. karena harus melalui verifikasi terkait perundang undangan yang berlaku,” jelas mantan kabid di Dinas Lingkungan Hidup itu. (agus)