KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 25 desa menerima motor sebagai penghargaan bagi kecamatan dan desa/kelurahan yang berprestasi dalam pemungutan dan pengelolaan administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2024. Motor tersebut, jadi kendaraan operasional bagi mereka yang menerima.
Penyerahan kendaraan dilakukan pada Senin (21/4/2025) di Halaman Setda yang dihadiri seluruh lurah dan kepala desa beserta aparatnya, serta camat se Kabupaten Kuningan. Wabup dan Kepala Perangkat Daearah. Kendaraan diserahkan langsung oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si pada apel pagi.
Berdasarkan laporan Kepala Badan Pengelolaan, Pendapatan Daerah (BAPPENDA), realisasi PBB Tahun 2024 telah mencapai target 100% pada minggu ketiga bulan November. Atas capaian itu, Bupati Dian memberikan apresiasi. Menurutnya, prestasi itu merupakan Sinergitas yang dibangun dari pihak Bappenda, kecamatan, kelurahan dan khususnya desa-desa sebagai garda terdepan pembangunan daerah.
Bahkan dikatakan, ada desa yang mana warganya sengaja menabung atau dikenal dengan perelek untuk bayar pajak. Program ini, kata Dian, akan terus dilanjutkan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah.
“Semoga seluruh desa dan kelurahan, nantinya dapat memperoleh kendaraan operasional berdasarkan capaian pengelolaan PBB,” katanya.
Guna mempercepat pelayanan dan mewujudkan pengelolaan pajak yang transparan dan akuntabel. Dikatakan, Bupati Dian, bahwa Pemerintah daerah melalui BAPPENDA terus mengembangkan aplikasi berbasis teknologi guna mempermudah proses pendaftaran, pendataan, perhitungan, dan pembayaran pajak secara online.
Tak lupa, Bupati menyampaikan filosofi Sunda sebagai pesan moral untuk membangun masyarakat produktif.
“Ngawujudkeun masyarakat anu rea ketan rea keton, bro dijuru bru dipanto, ngalayah ditengah imah, di pinggir aya si Jabrig, di kolong aya si Jambrong, di paranggon aya si Jalu,” yang maknanya mengajak warga memanfaatkan lahan kosong untuk bertani dan beternak demi memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan.
Bupati juga meminta kepada BAPPENDA agar melakukan pemutakhiran basis data objek PBB secara menyeluruh, guna meningkatkan potensi pendapatan dan menghindari ketimpangan dalam penetapan pajak.
Adapun penerima kendaraan roda dua, yaitu Desa Bunigeulis- Kecamatan Cigandamekar, Desa Lebaksiuh-Ciawigebang, Desa Citiusari-Garawangi, Desa Sadamantra-Jalaksana, Desa Padarama dan Ciomas- Ciawigebang, Desa Kaduagung-Sindangagung, Desa Windusari-Nusaherang, Desa Mekarjaya-Pancalang, Desa Andamui-Ciwaru,
Desa Sakerta Barat-Darma, Desa Garajati-Ciwaru, Desa Kadurama-Ciawigebang, Desa Mekarsari-Maleber, Desa Citapen-Japara, Desa Karanganyar-Darma, Desa Garahaji-Maleber, Desa Cikeleng-Japara, Desa Kalapagunung-Kramatmulya, Desa Panyosogan-Luragung, Desa Cimaranten-Cipicung, Desa Sukamaju-Cibingbin, Desa Kertayasa-Sindangagung, Desa Ragawacana-Kramatmulya, dan Desa Sidangagung-Sidangagung.
Ada juga penghargaan bagi Desa Tercepat Pelunasan PBB-P2 Periode Januari-April 2024 berdasarkan Juara 1 Realisasi Target ≥ 120 jt, Juara 2 Realisasi Target 50 jt – 120 jt dan Juara 3 Realisasi Target ≤ 50 jt.
Selain itu, Kelurahan/Desa Tercepat Pelunasan PBB-P2 Periode Mei-Juli 2024 berdasarkan Juara 1 Realisasi Target ≥ 120 jt , Juara 2 Realisasi Target 50 jt – 120 jt, dan Juara 3 Realisasi Target ≤ 50 jt . Dan Desa Tercepat Pelunasan PBB-P2 Periode Agustus 2024 Berdasarkan kategori Realisasi dengan target ≥ 200 jt. (eki)
